Ciri-Ciri dan Cara Mengecek Uang Asli atau Palsu, Perhatikan Warna hingga Gambar Tersembunyi

Waspada uang palsu! Kenali ciri uang asli dan cara mengeceknya dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

oleh Rizka Nur Laily Muallifa diperbarui 23 Des 2024, 12:55 WIB
Diterbitkan 23 Des 2024, 12:55 WIB
Ilustrasi uang Palsu (Istimewa)
lustrasi uang Palsu (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ciri-ciri dan cara mengecek uang asli atau palsu ini wajib diketahui semua orang. Kasus peredaran uang  palsu  kembali  terjadi,  kali ini di lingkungan kampus ternama. Kepolisian mengungkap praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi  Selatan. Sebanyak 17 tersangka yang terlibat dalam sindikat ini telah ditetapkan, dengan profesi yang beragam, mulai dari ASN, dosen, hingga  bankir.

Kapolda  Sulawesi  Selatan, Irjen  Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam  sindikat ini.  

"Peran mereka berbeda-beda," ujar  Yudhiawan, seperti  dikutip  dari  Liputan6.com, Senin (23/12/2024).

Terbongkarnya kasus ini menunjukkan bahwa peredaran uang palsu masih menjadi ancaman serius. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan  mengetahui ciri-ciri dan cara mengecek uang asli atau palsu agar terhindar dari kerugian.

Mengenal Ciri-Ciri Uang Asli

Ciri-ciri Uang Palsu 50 ribu
Uang Kertas Rp 50 ribu Asli / Sumber: Bank Indonesia

Guna mengetahui ciri-ciri dan cara mengecek uang asli atau palsu, Bank  Indonesia  (BI)  telah melengkapi uang rupiah dengan berbagai fitur keamanan untuk  memudahkan masyarakat dalam mengenali keasliannya. Berikut  ciri-ciri uang asli yang perlu Anda ketahui:

Dilihat

  • Warna dan Desain: Uang asli memiliki warna yang terang, jelas, dan spesifik. Desainnya tajam, detail, dan sulit ditiru.
  • Benang Pengaman: Terdapat benang pengaman yang berubah warna pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
  • Tinta Berubah Warna: Gambar perisai logo BI berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda.
  • Gambar Tersembunyi: Terdapat gambar tersembunyi berupa angka atau tulisan BI yang muncul dari sudut pandang tertentu.

Diraba

  • Tekstur Kertas: Uang asli terbuat dari serat kapas sehingga terasa kasar pada bagian tertentu, seperti gambar utama dan tulisan BANK INDONESIA.
  • Cetak Intaglio: Teknik cetak intaglio menghasilkan tekstur timbul pada gambar utama, lambang negara, angka nominal, dan huruf terbilang.
  • Kode Tuna Netra: Terdapat kode tuna netra berupa pasangan garis kasar di sisi kanan dan kiri uang.

Diterawang

  • Watermark: Terdapat watermark berupa gambar pahlawan pada semua pecahan uang kertas.
  • Electrotype: Pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000, terdapat electrotype berupa logo BI yang terlihat jika diterawang.
  • Rectoverso: Logo BI akan terlihat utuh jika diterawang.

Cara Mengecek Keaslian Uang

Ciri-ciri Uang Palsu 50 ribu
Uang Kertas Rp 50 ribu Asli / Sumber: Bank Indonesia

Untuk mengetahui ciri-ciri dan cara mengecek uang asli atau palsu, Anda  dapat  menerapkan  metode 3D, yaitu:

  • Dilihat: Perhatikan warna, desain, benang pengaman, tinta berubah warna, dan gambar tersembunyi pada uang.
  • Diraba: Rasakan tekstur kertas, cetak intaglio, dan kode tuna netra pada uang.
  • Diterawang: Periksa watermark, electrotype, dan rectoverso pada uang.

Selain  itu, pastikan Anda bertransaksi di tempat dengan pencahayaan yang baik agar dapat melihat detail uang dengan  jelas. Lakukan penukaran uang di tempat resmi  dan  terpercaya, serta  waspadai modus kejahatan seperti penawaran uang di ATM atau iming-iming penggandaan uang.

Langkah-Langkah jika Menerima Uang Palsu

Pengungkapan Pemalsuan Uang Palsu
Petugas merapikan uang palsu saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jika  Anda menerima uang palsu, jangan dibelanjakan. Segera laporkan ke bank atau Bank Indonesia terdekat untuk diklarifikasi. Anda juga dapat melaporkan  dugaan tindak pidana pemalsuan uang ke polisi terdekat.

Masyarakat, perbankan, dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) memiliki  peran penting dalam mencegah peredaran uang  palsu. Dengan  meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan mengenai ciri-ciri uang  asli, kita  dapat bersama-sama meminimalisir peredaran uang palsu di masyarakat.

Kasus peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada. Kenali ciri-ciri uang asli dan terapkan metode 3D  (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat menerima uang. Laporkan segera jika Anda menerima uang palsu ke  pihak berwenang.

Bagaimana cara membedakan uang kertas asli dan palsu dengan cepat?

Cara tercepat dengan menerapkan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang. Perhatikan ciri-ciri keamanan seperti warna, benang pengaman, tekstur, dan watermark.

Apa yang harus dilakuka  jika menerima uang palsu dari mesin ATM?

Laporkan ke  bank yang bersangkutan secara tertulis agar dapat dilakukan penelusuran. Bank berkewajiban untuk merespons laporan nasabah terkait temuan uang  palsu di ATM.

Di mana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang keaslian uang rupiah?

Anda dapat mengunjungi kantor Bank Indonesia terdekat, menghubungi BICARA 131, atau mengirim email ke bicara@bi.go.id.

Apakah menyimpan uang palsu merupakan tindakan  ilegal?

Ya, menyimpan dan mengedarkan uang palsu merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi hukum.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya