Liputan6.com, Jakarta Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tengah menjadi sorotan publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Penetapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat peran signifikan Hasto dalam membawa PDIP meraih kemenangan di berbagai pemilu dan pilkada. Kabar ini pertama kali terungkap melalui surat perintah penyidikan KPK tertanggal 23 Desember 2024.
Menurut sumber yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024. Ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024, pekan lalu. Hasto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Advertisement
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan secara resmi. Sementara itu, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menampik informasi penetapan tersangka terhadap Hasto dan menyebut belum ada info akurat terkait hal tersebut. Berikut informasinya, dirangkum Selasa (24/12).
Advertisement
Minat Politik Hasto Kristiyanto Tumbuh Sejak SMA
Dilansir dari merdeka.com, Hasto Kristiyanto diketahui lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966 dari pasangan Antonius Krido Pardjono dan Yohana Sutami. Mulanya Hasto menjalani kehidupan masa kecil dengan bersekolah di SD Gentan Yogya pada 1972 dan melanjutkan pendidikan di jenjang SMP Negeri Gentan Yogya tahun 1979.Â
Kemudian, Hasto bersekolah di SMA Kolese De Britto, Yogyakarta, yang di mana pada masa ini, minatnya terhadap politik mulai tumbuh seiring dengan keterlibatannya dalam berbagai organisasi.Â
Keingintahuannya yang kuat terhadap kegiatan organisasi makin terasah saat Hasto melanjutkan pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Fakultas Teknik Kimia di tahun 1985. Ketika itu, dirinya aktif di organisasi kemahasiswaan serta terpilih sebagai ketua Senat, Mahasiswa Fakultas Teknik UGM. Hasto kemudian berkesempatan melanjutkan sekolah di jenjang S2 International Business, Prasetya Mulya Business School, Jakarta, tahun 1997.
Advertisement
Sempat Berkecimpung di BUMN
Setelah meraih gelar sarjana Teknik Kimia dari UGM pada tahun 1991, Hasto memulai kariernya di BUMN PT Rekayasa Industri.
Selama periode 1992 hingga 2002, ia menempati berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Project Engineer dalam proyek pemindahan pabrik dari Swedia ke Indonesia, dan Project Manager pembangunan pabrik minyak kelapa sawit di Kalimantan Timur dengan pembiayaan dari Asian Development Bank.
Hasto juga terlibat dalam tim transformasi bisnis yang berhasil mengatasi kebangkrutan perusahaan dan menjadikannya pemain global yang menguntungkan.
Tertarik Dunia Politik Berawal Sebagai Tukang Ketik
Ketertarikan Hasto terhadap politik dimulai pada awal 1990-an, di mana ia banyak belajar dari tokoh akademisi ilmu politik UGM, Cornelis Lay, dan bergaul dengan senior-senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dari Jawa Timur.
Pada tahun 1999, Hasto mulai masuk ke dalam struktur partai sebagai "tukang ketik" dalam rapat-rapat, yang memberinya pemahaman mendalam tentang semangat dan idealisme partai. Setelah menyelesaikan pendidikan S2 di Prasetya Mulya pada tahun 2000, Hasto memutuskan untuk berkarier penuh di PDI Perjuangan.
Advertisement
Peran sebagai Anggota DPR RI dan Sekretaris Jenderal PDIP
Pada tahun 2004, Hasto terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur. Di DPR, ia aktif di Komisi VI yang bermitra dengan berbagai kementerian, serta terlibat dalam Badan Anggaran.
Hasto juga menjadi pengusul hak angket terkait impor beras pada tahun 2006 dan kenaikan harga BBM pada tahun 2007. Kariernya di PDIP terus menanjak; setelah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan pada Kongres 2010, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekjen PDIP pada tahun 2014, menggantikan Tjahjo Kumolo yang diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri.
Pada Kongres IV PDIP tahun 2015, Hasto resmi menjadi Sekjen untuk periode 2015-2020, dan kembali dipercaya untuk periode 2019-2024 pada Kongres V tahun 2019.  Sebelumnya, ia menjabat sekjen sejak 2014 menggantikan Tjahjo Kumolo.Â
Angkat PDIP dalam Meraih Kemenangan di Berbagai Pemilu
Selama kepemimpinannya sebagai Sekjen, Hasto melakukan restrukturisasi administrasi dan modernisasi manajemen partai. Ia memperkuat sistem informasi partai, membangun disiplin struktur cabang, dan memperbaharui kantor-kantor cabang partai.
Upaya ini membuahkan hasil dengan dominasi kemenangan PDIP dalam Pilkada antara tahun 2015 hingga 2019, serta kemenangan dalam Pemilu 2019. Atas prestasinya, Hasto menjadi Sekjen pertama yang menjabat dua periode berturut-turut dalam sejarah PDIP.
Advertisement
Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Kristiyanto
Meskipun memiliki rekam jejak yang gemilang, Hasto tidak luput dari kontroversi. Ia dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap Harun Masiku.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengutip ANTARA
Penetapan ini dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan secara resmi. Sementara itu, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menampik kabar soal Hasto yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," katanya.
1. Siapa Hasto Kristiyanto?
Hasto Kristiyanto adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan yang telah menjabat sejak tahun 2014 dan dikenal sebagai tokoh penting yang membawa PDIP meraih kemenangan di berbagai pemilu dan pilkada selama kepemimpinannya.
Advertisement
2. Mengapa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, dengan tuduhan memberikan hadiah atau janji kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
3. Apa saja tuduhan yang dikenakan terhadap Hasto Kristiyanto?
Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait dugaan pemberian suap secara bersama-sama.
Advertisement
4. Bagaimana karier Hasto Kristiyanto sebelum terjun ke dunia politik?
Hasto memiliki latar belakang pendidikan Teknik Kimia UGM dan memulai karier profesional di BUMN PT Rekayasa Industri, di mana ia memegang berbagai posisi strategis sebelum akhirnya bergabung dengan PDI Perjuangan pada tahun 1999.
5. Apa kontribusi Hasto Kristiyanto terhadap PDI Perjuangan?
Hasto dikenal sebagai arsitek kemenangan PDIP dalam pemilu dan pilkada sejak 2014 hingga 2019 dengan memperkuat sistem manajemen partai, membangun jaringan cabang, dan menerapkan disiplin organisasi yang tinggi.
Advertisement
6. Apa langkah hukum selanjutnya terkait kasus Hasto Kristiyanto?
KPK akan melanjutkan proses penyidikan terhadap Hasto, sementara pihak PDIP dan kuasa hukum Hasto menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan siap memberikan pembelaan di persidangan.
7. Apakah Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen PDIP?
Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen PDIP dan menerima dukungan penuh dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri meskipun menghadapi kasus hukum yang sedang berjalan.
Advertisement