Liputan6.com, Jakarta Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2024 telah memasuki tahap krusial. Ribuan peserta yang sebelumnya melewati berbagai proses seleksi kini menantikan hasil kelulusan yang diumumkan mulai 5 hingga 12 Januari 2025. Dalam proses yang sangat kompetitif ini, Kejaksaan Agung membuka banyak formasi di tengah persaingan ketat dari puluhan ribu pelamar.
Proses seleksi CPNS Kejaksaan tahun ini mencakup tahapan panjang, mulai dari administrasi hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hasil dari tahapan ini menjadi penentu kelulusan peserta untuk formasi yang diinginkan. Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB yang telah selesai pada 4 Januari 2025 menjadi dasar utama dalam menentukan kelulusan akhir.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, langkah selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, peserta yang tidak lolos masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam periode yang telah ditentukan. Yuk simak informasinya berikut ini, dirangkum Liputan6, Sabtu (11/1).
Advertisement
Jadwal dan Proses Pengumuman CPNS Kejaksaan 2024
Mengutip rekrutmen.kejaksaan.go.id, pengumuman hasil seleksi CPNS Kejaksaan dimulai pada 5 Januari 2025 dan akan berlangsung hingga 12 Januari 2025, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman dilakukan secara bertahap karena melibatkan banyak instansi dan memerlukan persetujuan akhir dari pihak terkait. Hingga 10 Januari 2025, sejumlah besar instansi, termasuk Kejaksaan Agung, masih menyelesaikan proses finalisasi hasil seleksi.
Proses pengumuman mencakup integrasi nilai SKD dan SKB, yang masing-masing memiliki bobot 40% dan 60%. Integrasi nilai ini memastikan bahwa hasil akhir mencerminkan kinerja peserta secara keseluruhan. Setelah pengumuman awal, peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan selama periode 13 hingga 15 Januari 2025.
Setelah masa sanggah selesai, hasil yang telah direvisi akan diumumkan kembali pada 16 hingga 22 Januari 2025. Peserta yang lolos tahap akhir harus segera mempersiapkan diri untuk melanjutkan proses administrasi sebagai langkah menuju pengangkatan sebagai PNS.
Advertisement
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kejaksaan
Untuk mengecek hasil seleksi CPNS Kejaksaan 2024, peserta dapat mengakses portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Langkah pertama adalah login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat saat pendaftaran. Setelah masuk, peserta dapat melihat status kelulusan mereka di halaman utama akun masing-masing.
Selain melalui portal SSCASN, pengumuman juga dapat diakses melalui situs resmi Kejaksaan Agung atau media sosial resmi instansi tersebut. Peserta disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi agar tidak ketinggalan jadwal dan informasi penting lainnya.
Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan instruksi lebih lanjut untuk tahapan berikutnya, termasuk pengisian DRH secara online. Sementara itu, peserta yang tidak lolos disarankan untuk memanfaatkan masa sanggah untuk menyampaikan keberatan dengan menyertakan alasan yang valid.
Langkah Selanjutnya bagi Peserta yang Lolos
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN. Pengisian DRH ini dimulai pada 23 Januari dan berakhir pada 21 Februari 2025. Proses ini penting untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam pengangkatan sebagai PNS.
Dalam pengisian DRH, peserta diminta untuk mengunggah dokumen penting seperti pasfoto, ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan surat keterangan sehat. Semua dokumen ini harus sesuai dengan format dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh instansi terkait. Peserta yang tidak mengunggah dokumen sesuai batas waktu akan dianggap mengundurkan diri.
Selain itu, peserta juga perlu memastikan bahwa semua informasi yang diunggah telah diverifikasi dengan benar untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat mempengaruhi proses pengangkatan.
Advertisement
Masa Sanggah dan Penyesuaian Hasil Seleksi
Peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan melalui portal SSCASN selama periode 13 hingga 15 Januari 2025. Masa sanggah ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan keberatan atas hasil seleksi dengan menyertakan bukti pendukung yang relevan.
Setelah masa sanggah berakhir, panitia seleksi akan mengevaluasi semua sanggahan yang masuk. Hasil evaluasi ini akan diumumkan kembali pada 16 hingga 22 Januari 2025. Panitia memiliki wewenang untuk menerima atau menolak sanggahan berdasarkan validitas alasan yang disampaikan.
Peserta yang mendapatkan revisi hasil seleksi setelah masa sanggah diharapkan untuk segera mempersiapkan diri melanjutkan proses administrasi seperti pengisian DRH dan pengumpulan dokumen pendukung lainnya.
Tips Menghindari Kesalahan dalam Tahap Akhir Seleksi
Untuk peserta yang lolos, penting untuk memahami seluruh prosedur administrasi dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan. Peserta disarankan untuk membaca panduan resmi yang disediakan oleh BKN dan Kejaksaan Agung mengenai pengisian DRH dan pengumpulan dokumen.
Pastikan semua dokumen yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan, termasuk format file dan ukuran maksimum yang diizinkan. Selain itu, peserta harus memeriksa ulang semua data pribadi yang diisi dalam DRH untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Peserta juga perlu memperhatikan jadwal yang telah ditentukan agar semua proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu. Jika mengalami kendala, peserta dapat menghubungi call center resmi BKN atau Kejaksaan Agung untuk mendapatkan bantuan.
Advertisement
Kapan pengumuman hasil seleksi CPNS Kejaksaan 2024?
Pengumuman berlangsung dari 5 hingga 12 Januari 2025.
Bagaimana cara mengecek hasil seleksi CPNS Kejaksaan?
Peserta dapat mengecek melalui portal resmi SSCASN dengan login menggunakan NIK dan password.
Advertisement
Apa yang harus dilakukan setelah dinyatakan lolos seleksi?
Peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Apa itu masa sanggah dalam seleksi CPNS?
Masa sanggah adalah periode di mana peserta dapat menyampaikan keberatan atas hasil seleksi dengan alasan yang valid.
Advertisement