Liputan6.com, Jakarta Nama Maria Lestari kembali mencuat setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Anggota DPR RI ini hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 17 Januari 2025, setelah sebelumnya dua kali absen dari panggilan pemeriksaan. Kehadiran Maria menambah sorotan publik terhadap perjalanan politik dan kasus hukum yang kini menjeratnya.
Sebagai anggota DPR dari Fraksi PDIP yang mewakili Dapil Kalimantan Barat I, Maria memiliki karier politik yang cukup panjang dan beragam. Namun, keterlibatannya dalam kasus yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk Harun Masiku yang masih buron, memunculkan berbagai pertanyaan tentang integritas dan dinamika internal partainya. Proses hukum ini pun menjadi ujian besar bagi Maria.
Dengan latar belakang pendidikan di bidang sastra dan pengalaman kerja di sektor swasta, Maria dikenal sebagai politisi yang aktif di daerahnya. Namun, perjalanan kariernya tidak terlepas dari kontroversi. Dalam artikel ini, kita akan membahas profil Maria Lestari, kronologi keterlibatannya dalam kasus PAW, hingga fakta menarik tentang perjalanan politik dan aset kekayaannya.
Advertisement
Profil Singkat Maria Lestari
Maria Lestari lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 31 Desember 1981. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Perintis Pembangunan sebelum melanjutkan studi di Universitas Kejuangan 45. Gelar sarjana di bidang Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia menjadi pijakan awal Maria untuk terjun ke berbagai profesi, mulai dari admin pajak hingga politisi.
Sebelum menjadi anggota DPR RI, Maria lebih dulu menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2014-2019. Karier politiknya terus menanjak ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kembali dipercaya pada periode 2024-2029. Reputasinya sebagai politisi cukup dikenal di daerah asalnya, meskipun kini tengah diuji oleh kasus hukum.
Maria juga tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp2,9 miliar. Berdasarkan LHKPN 2024, sebagian besar kekayaan Maria berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Pontianak dan Landak, Kalimantan Barat. Selain itu, ia juga memiliki berbagai kendaraan, termasuk Toyota Fortuner dan Hilux, yang menambah daftar asetnya.
Advertisement
Kasus PAW dan Perjalanan Hukum
Kasus dugaan suap yang menyeret Maria Lestari bermula dari permintaan PAW yang diajukan DPP PDIP kepada KPU pada 2019. Dalam konferensi pers pada Desember 2024, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, pernah melobi eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan tersebut. Maria Lestari bersama Harun Masiku disebut sebagai calon yang diajukan untuk menggantikan posisi anggota DPR sebelumnya.
KPK mendalami keterlibatan Maria dalam proses tersebut, terutama terkait dugaan adanya aliran dana yang diserahkan kepada Wahyu Setiawan. Selain itu, Maria diduga mengetahui beberapa detail penting yang mengarah pada upaya perintangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Maria telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada 17 Januari 2025. Namun, hingga kini, materi pemeriksaan belum diungkapkan secara lengkap oleh penyidik KPK.
Kronologi Kasus PAW PDIP
Kasus ini bermula pada Agustus 2019, ketika Hasto Kristiyanto bertemu dengan Wahyu Setiawan untuk membahas dua nama calon PAW, yaitu Maria Lestari dan Harun Masiku. Setelah itu, terjadi beberapa pertemuan lanjutan, yang menurut KPK, melibatkan pemberian sejumlah uang sebagai bentuk suap agar usulan DPP PDIP dapat disetujui.
Pada Januari 2020, operasi tangkap tangan KPK mengungkap lebih banyak detail tentang keterlibatan berbagai pihak. Harun Masiku yang menjadi salah satu tersangka utama dinyatakan buron sejak saat itu. Meski Maria tidak disebut sebagai pelaku utama, perannya dalam proses PAW terus menjadi perhatian penyidik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa Hasto juga melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan stafnya untuk menghilangkan barang bukti, seperti ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi terkait kasus ini. Hal ini menjadi salah satu poin yang menguatkan dakwaan terhadap Hasto.
Advertisement
Aset dan Kekayaan Maria Lestari
Sebagai anggota DPR, Maria Lestari tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp2,9 miliar. Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan, termasuk 10 bidang tanah yang tersebar di Pontianak dan Landak. Selain itu, ia juga memiliki kendaraan mewah, seperti Toyota Fortuner dan Hilux, yang menunjukkan kapasitas finansialnya.
Namun, kekayaan ini kini menjadi sorotan, mengingat adanya dugaan aliran dana dalam kasus PAW yang melibatkan namanya. KPK masih mendalami apakah ada kaitan antara sumber kekayaan Maria dengan kasus yang sedang diselidiki.
Tanggapan Publik dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari publik, terutama di Kalimantan Barat, daerah pemilihan Maria Lestari. Beberapa pihak menilai bahwa keterlibatan Maria dalam kasus ini harus menjadi perhatian serius partai dan KPK. Partai PDIP belum memberikan pernyataan resmi terkait status Maria di tengah proses hukum ini.
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan oleh Maria adalah bersikap kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan. Hal ini penting untuk menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan keadilan. Proses hukum yang berjalan juga akan menjadi ujian bagi kredibilitas KPK dalam menangani kasus besar ini.
Advertisement
1. Apa yang membuat Maria Lestari dipanggil KPK?
Maria dipanggil terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
2. Apa itu mekanisme PAW?
PAW adalah Pergantian Antarwaktu, proses penggantian anggota DPR yang berhenti di tengah masa jabatan.
Advertisement
3. Siapa Harun Masiku dalam kasus ini?
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap yang hingga kini berstatus buron.
4. Berapa total kekayaan Maria Lestari?
Berdasarkan LHKPN, Maria memiliki kekayaan sekitar Rp2,9 miliar.
Advertisement