Liputan6.com, Jakarta Ratna Sari Dewi Soekarno, atau yang memiliki nama asli Naoko Nemoto, adalah salah satu sosok paling ikonik dalam sejarah Indonesia. Istri keenam Presiden Soekarno ini telah menempuh perjalanan hidup yang penuh liku, mulai dari pertemuan dengan Soekarno di usia muda hingga membangun kehidupan di Jepang setelah kepergian suaminya.
Baru-baru ini, nama Dewi Soekarno kembali menjadi sorotan publik akibat keputusan Pengadilan Buruh Jepang yang menjatuhkan denda sebesar 29 juta yen (setara Rp3 miliar) terhadap dirinya. Kasus ini bermula dari pemecatan dua mantan karyawan yang berujung pada gugatan hukum di tengah situasi pandemi COVID-19.
Advertisement
Di balik kontroversi ini, Dewi Soekarno tetap dikenal sebagai figur yang memiliki pesona abadi dan semangat yang tak pernah surut. Kehidupan dan kariernya sebagai pebisnis di bidang kecantikan dan perhiasan menjadi bukti dari dedikasinya untuk terus berkontribusi dalam berbagai bidang.
Advertisement
Awal Kehidupan dan Pertemuan dengan Soekarno
Dewi Soekarno lahir dengan nama Naoko Nemoto di Tokyo, Jepang, pada 6 Februari 1940. Sejak kecil, ia bercita-cita menjadi seorang bintang. Demi mengejar impiannya, Dewi berhenti sekolah dan bekerja di sebuah klub malam, tempat ia mengasah kemampuan menyanyi dan menari.
Pertemuan pertamanya dengan Soekarno terjadi di sebuah bar di Tokyo pada awal 1960-an, saat ia berusia 19 tahun. Soekarno, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan, terpikat pada pandangan pertama. Meski sudah menikah, Soekarno menjalin hubungan dengan Dewi hingga akhirnya menikah secara resmi pada tahun 1962.
Setelah menikah, Dewi diberikan nama Indonesia, Ratna Sari Dewi. Ia pun menjadi ibu negara yang sering menemani Soekarno dalam berbagai acara kenegaraan dan sosial. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri, Kartika Sari Dewi Soekarno.
Advertisement
Kehidupan Setelah Soekarno dan Aktivitas di Luar Negeri
Kehidupan Dewi berubah drastis setelah Soekarno dilengserkan dari jabatan presiden pada 1967. Soekarno menjadi tahanan rumah hingga meninggal dunia pada tahun 1970. Setelah itu, Dewi memilih untuk meninggalkan Indonesia dan menetap di berbagai negara, termasuk Swiss, Prancis, dan Amerika Serikat.
Pada akhirnya, Dewi kembali ke tanah kelahirannya, Jepang, dan menetap di Shibuya, Tokyo, sejak 2008. Di sana, ia aktif dalam berbagai aktivitas, mulai dari bisnis kecantikan dan perhiasan hingga tampil sebagai juri di acara kontes kecantikan.
Kronologi Kasus Pemecatan Karyawan
Kontroversi terbaru yang melibatkan Dewi bermula pada Februari 2021, saat ia melakukan perjalanan ke Bali untuk menghadiri pemakaman menantunya. Ketika kembali ke Jepang, beberapa karyawan menolak bekerja di kantor karena khawatir akan risiko penyebaran COVID-19. Dewi merespons dengan memecat dua karyawan melalui email, yang kemudian menjadi dasar gugatan di Pengadilan Buruh Jepang.
Pada Maret 2022, kedua karyawan tersebut mengajukan tuntutan, mengklaim bahwa pemecatan mereka tidak sah. Pengadilan memutuskan bahwa Dewi harus membayar denda sebesar 29 juta yen sebagai kompensasi, termasuk gaji yang belum dibayarkan sejak 2021.
Advertisement
Argumen Hukum dan Keputusan Pengadilan
Dewi sempat berusaha membela tindakannya dengan menyatakan bahwa kedua karyawan telah sepakat untuk mengundurkan diri. Namun, pengadilan menemukan bukti bahwa pemecatan dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai prosedur hukum.
Pengadilan juga memerintahkan pembayaran gaji yang tertunda, termasuk bunga keterlambatan sebesar 3 persen per tahun.
Dampak Kasus dan Respon Dewi Soekarno
Kasus ini menimbulkan perhatian luas, tidak hanya di Jepang tetapi juga di Indonesia. Dewi sendiri memilih untuk tidak banyak berkomentar kepada media.
Meskipun denda yang harus dibayar membengkak dari 6 juta yen menjadi 29 juta yen, Dewi tetap mempertahankan posisinya sebagai pebisnis di Jepang. Ia terus menjalankan berbagai usaha di bidang kecantikan dan perhiasan, yang telah menjadi fokusnya selama bertahun-tahun.
Advertisement
1. Siapa Ratna Sari Dewi Soekarno?
Ratna Sari Dewi Soekarno adalah istri keenam Presiden Soekarno yang berasal dari Jepang dan kini menetap di Tokyo.
2. Apa penyebab Dewi Soekarno didenda oleh Pengadilan Buruh Jepang?
Dewi Soekarno didenda akibat pemecatan dua karyawan yang dinyatakan tidak sah oleh pengadilan.
Advertisement
3. Berapa besar denda yang harus dibayarkan oleh Dewi Soekarno?
Pengadilan memutuskan Dewi harus membayar denda sebesar 29 juta yen atau sekitar Rp3 miliar.
4. Apa aktivitas Dewi Soekarno saat ini?
Dewi aktif dalam bisnis kecantikan, perhiasan, dan sering tampil di acara televisi di Jepang.
Advertisement