Liputan6.com, Jakarta Zakat,rukun Islam keempat yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, memiliki makna yang kaya dan mendalam. Kata zakat sendiri berasal dari kata zaka yang memiliki berbagai makna, antara lain suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Arti zakat menurut bahasa mencerminkan tujuan dan dampak dari zakat itu sendiri.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga merupakan proses penyucian jiwa dan harta. Melalui zakat, harta seseorang dibersihkan dari sifat-sifat yang tidak baik dan diarahkan kepada hal-hal yang bermanfaat. Zakat juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan membangun hubungan yang lebih baik dengan Sang Pencipta.
Dalam artikel ini, kita akan mengulas lebih lanjut tentang arti zakat menurut bahasa dan syariat Islam, membahas siapa yang wajib membayar zakat, kapan dan bagaimana zakat dikeluarkan, serta mengapa zakat memegang peranan penting dalam kehidupan umat Islam. Mari kita selami makna zakat yang lebih luas dan mendalam untuk memahami esensi dari kewajiban ini, berikut ulasan lengkapnya yang sudah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (4/3/2025).
Arti Zakat Menurut Bahasa
Zakat, sebuah rukun Islam yang menjadi pilar penting dalam syariat, memiliki arti yang kaya dan makna yang mendalam. Arti zakat menurut bahasa berarti tumbuh, berkembang, subur, atau bertambah. Makna ini menggambarkan bagaimana zakat bukan sekadar kewajiban finansial, melainkan sebuah proses pertumbuhan dan perkembangan baik bagi individu maupun masyarakat.
Al-Mawardi, seorang ahli hukum Islam, mendefinisikan zakat secara istilah sebagai pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat tertentu, dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa zakat bukanlah sembarang pemberian, melainkan sebuah sistem yang terstruktur dan terarah.
Al-Quran sendiri telah menyinggung zakat sebanyak 30 kali, dan 27 diantaranya disebutkan sejajar dengan shalat. Hal ini menandakan betapa pentingnya zakat dalam menjalankan ajaran Islam, sebagaimana ditegaskan dalam Q.S Al-Baqarah : 110.
Zakat dibagi menjadi dua jenis utama: Zakat Nafs (Jiwa) yang dikenal sebagai Zakat Fitrah dan Zakat Maal (Harta). Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim menjelang Idul Fitri, yang besarnya setara dengan 3,5 liter makanan pokok. Sementara Zakat Maal dikeluarkan berdasarkan nisab dan haul, dengan berbagai jenis zakat yang berkembang sesuai dengan jenis harta dan mata pencaharian.
Zakat Maal mencakup zakat penghasilan, perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, hasil temuan, obligasi, tabungan, emas dan perak, dan lain sebagainya. Setiap jenis zakat memiliki perhitungannya sendiri-sendiri, sehingga membutuhkan pemahaman yang baik untuk menjalankan kewajiban ini secara tepat.
Syarat seseorang untuk mengeluarkan zakat harta adalah merdeka, berakal, balig, memiliki harta sendiri, dan sudah mencapai nisab dan haul. Dengan demikian, zakat menjadi kewajiban bagi individu yang mampu dan menjadi bukti kesyukuran atas nikmat yang diterima.
Secara keseluruhan, zakat memiliki arti yang luas dan mendalam, bukan hanya sekedar kewajiban finansial, namun juga sebuah cara untuk membersihkan harta, menumbuhkan rasa empati dan solidaritas, serta membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
Advertisement
Jenis-jenis Zakat
Zakat memiliki dua jenis utama, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Maal, yang keduanya penting dalam membersihkan harta dan jiwa.
Zakat Fitrah
Zakat Fitrah merupakan bentuk zakat yang dibayarkan pada akhir bulan Ramadhan. Kewajibannya berlaku bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan, meskipun hanya untuk sehari semalam. Tujuannya untuk membersihkan jiwa dari dosa dan kekurangan selama berpuasa.
Perhitungan zakat fitrah didasarkan pada makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat. Di Indonesia, biasanya dibayar dengan beras seberat 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter beras. Pilihan lainnya adalah dengan membayar uang yang nilainya setara dengan makanan pokok tersebut.
Zakat Maal
Zakat Maal merupakan zakat yang wajib dibayarkan dari harta yang diperoleh seorang muslim, baik dari hasil usaha, kerja, atau sumber lain. Harta yang dizakatkan haruslah harta yang sudah dimiliki, disimpan, dikuasai, dan dirasakan manfaatnya.
Harta yang telah mencapai haul (satu tahun) wajib dizakatkan. Contoh harta yang dizakatkan meliputi rumah, kendaraan, peternakan, hasil pertanian, emas, uang perak, dan sebagainya.
Bagi yang merasa berat untuk menzakatkan jumlah harta sekaligus, dianjurkan untuk menghitung estimasi zakat sejak awal. Dengan menabung sedikit demi sedikit, maka saat waktu haul tiba, menunaikan zakat akan terasa lebih ringan.
Mengenal jenis-jenis zakat, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Maal, penting untuk memahami kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai seorang muslim. Zakat bukan hanya kewajiban finansial, tetapi juga bentuk ibadah yang membersihkan harta dan jiwa, serta membantu saudara yang membutuhkan.
Syarat Membayar Zakat
Zakat merupakan bentuk pengeluaran harta yang suci untuk disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai syarat-syarat membayar zakat:
1. Islam
Zakat merupakan bentuk ibadah yang hanya berlaku bagi umat Islam. Hal ini karena zakat merupakan kewajiban yang diatur dalam Al-Quran dan Hadits, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam.
2. Merdeka
Orang yang merdeka memiliki kemampuan untuk mengelola harta dan bertanggung jawab atas kewajiban zakat. Seseorang yang terikat dalam perbudakan atau penjajahan tidak memiliki kebebasan untuk mengelola hartanya, sehingga tidak diwajibkan untuk membayar zakat.
3. Berakal
Orang yang berakal mampu memahami dan menjalankan perintah agama dengan kesadaran penuh. Orang yang mengalami gangguan jiwa atau keterbatasan mental tidak diwajibkan untuk membayar zakat.
4. Baligh
Seseorang yang telah mencapai usia baligh, baik lelaki maupun perempuan, diwajibkan untuk menunaikan zakat. Baligh menandakan bahwa seseorang telah mencapai usia dewasa dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan untuk membayar zakat.
5. Harta Mencapai Nisab
Seseorang harus memiliki harta yang mencapai nilai nisab (batas minimal) yang telah ditentukan dalam Islam. Nisab berbeda-beda untuk jenis zakat yang berbeda. Misalnya, nisab untuk zakat emas dan perak berbeda dengan nisab untuk zakat hasil pertanian.
6. Harta Mencapai Haul
Harta yang belum mencapai haul tidak diwajibkan untuk dizakatkan. Harta yang telah mencapai haul dianggap sebagai harta yang sudah cukup lama dimiliki dan telah mendapatkan manfaat darinya.
Membayar zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat-syarat di atas. Melalui pembayaran zakat, kita membersihkan harta, meningkatkan iman, dan membantu meringankan beban kaum dhuafa. Semoga penjelasan ini dapat membantu Anda dalam memahami syarat membayar zakat dan menunaikan kewajiban ini dengan penuh kesadaran dan ketulusan.
Advertisement
Contoh Nisap Zakat Maal
Nisab Peternakan
- Seorang peternak memiliki 35 ekor sapi selama satu tahun. Karena jumlah sapi telah melewati nisab (30 ekor), maka ia wajib membayar zakat.
- Zakat yang harus dibayarkan: 1 ekor sapi atau senilai harga 1 ekor sapi.
- Seorang peternak unggas memiliki usaha ayam petelur dengan total aset senilai 25 dinar (setara dengan 106,25 gram emas). Karena telah melebihi nisab (20 dinar atau setara 85 gram emas), ia wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari total asetnya.
- Jika harga emas Rp 1.000.000 per gram, maka 106,25 gram emas setara Rp 106.250.000.
- Zakat yang harus dibayarkan: 2,5% × Rp 106.250.000 = Rp 2.656.250.
Nisab Emas dan Perak
- Seorang muslim memiliki emas sebanyak 100 gram. Karena jumlah emasnya telah melebihi nisab (85 gram emas), maka ia wajib membayar zakat.
- Jika harga emas Rp 1.000.000 per gram, maka nilai emasnya adalah Rp 100.000.000.
- Zakat yang harus dibayarkan: 2,5% × Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000.
- Seorang muslim memiliki simpanan perak sebanyak 800 gram. Karena jumlah peraknya telah melebihi nisab (672 gram perak), maka ia wajib membayar zakat.
- Jika harga perak Rp 12.000 per gram, maka nilai peraknya adalah Rp 9.600.000.
- Zakat yang harus dibayarkan: 2,5% × Rp 9.600.000 = Rp 240.000.
Nisab Perniagaan
- Seorang pengusaha memiliki bisnis toko kelontong dengan total aset senilai Rp 100.000.000. Karena jumlah tersebut telah melebihi nisab (85 gram emas atau Rp 65.110.000), maka ia wajib membayar zakat.
- Zakat yang harus dibayarkan: 2,5% × Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000.
- Dengan memahami contoh-contoh ini, seorang muslim dapat lebih mudah menghitung kewajiban zakat maal yang harus dibayarkan sesuai dengan syariat Islam.
Perbedaan Zakat, Infak, dan Shodaqoh
Dalam Islam, terdapat tiga jenis amalan yang berkaitan dengan harta, yaitu zakat, infak, dan shodaqoh. Ketiganya memiliki persamaan dalam hal tujuan yaitu membersihkan harta dan membantu sesama, namun memiliki perbedaan mendasar dalam aspek kewajiban, jenis harta, dan penerima manfaat.
Zakat
- Kewajiban: Wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki harta mencapai nisab (batas minimal harta) dan telah mencapai haul (jangka waktu kepemilikan harta).
- Jenis Harta: Terbatas pada jenis harta tertentu yang telah ditentukan, seperti emas, perak, uang, ternak, hasil pertanian, dan perdagangan.
- Penerima Manfaat: Ditetapkan dalam Al-Quran dan hadits, mencakup 8 golongan, yaitu fakir, miskin, amil (pengurus zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (budak), gharim (orang yang berhutang), fisabilillah (jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan).
- Waktu: Memiliki waktu pembayaran tertentu, umumnya pada bulan Ramadhan.
Infak
- Kewajiban: Terdiri dari infak wajib dan infak sunnah. Infak wajib mencakup kewajiban seperti kafarat, nadzar, dan zakat. Infak sunnah dilakukan atas dasar kehendak pribadi, seperti membantu fakir miskin, korban bencana, dan sebagainya.
- Jenis Harta: Mencakup zakat dan non-zakat, tidak terbatas pada jenis harta tertentu.
- Penerima Manfaat: Lebih luas dibandingkan zakat, dapat diberikan kepada siapapun yang membutuhkan.
- Waktu: Tidak memiliki waktu pembayaran tertentu, dapat dilakukan kapan saja.
Shodaqoh
- Kewajiban: Tidak wajib, merupakan amal yang dianjurkan.
- Jenis Harta: Lebih luas lagi, tidak terbatas pada harta benda, namun juga mencakup kebaikan non-materi, seperti senyum, kata-kata baik, dan perbuatan baik lainnya.
- Penerima Manfaat: Dapat diberikan kepada siapa saja, baik muslim maupun non-muslim, tanpa batasan.
- Waktu: Dapat dilakukan kapan saja.
Singkatnya, zakat merupakan kewajiban yang terikat dengan syarat dan ketentuan yang spesifik, sementara infak dan shodaqoh bersifat sukarela. Infak mencakup zakat dan non-zakat, sedangkan shodaqoh memiliki cakupan yang lebih luas, bahkan termasuk perbuatan baik non-materi.
Intinya, ketiga amalan ini memiliki tujuan mulia, yaitu membersihkan harta dan membantu sesama. Dengan memahami perbedaannya, diharapkan kita dapat menunaikan kewajiban zakat, serta berinfak dan bershodaqoh dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Advertisement
