Pengertian Amil Zakat: Peran Penting dalam Pengelolaan Zakat

Pahami tugas, peran, dan syarat menjadi amil zakat, pengelola zakat yang memastikan pendistribusian tepat sasaran sesuai syariat Islam, serta penjelasan lengkapnya!

oleh Fitriyani Puspa Samodra Diperbarui 04 Mar 2025, 15:40 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2025, 15:40 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mencatatkan capaian pendapatan zakat fitrah selama Ramadan 1445 Hijriah. BAZNAS mengumpulkan sekitar Rp8,7 miliar yang langsung disalurkan (Istimewa)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mencatatkan capaian pendapatan zakat fitrah selama Ramadan 1445 Hijriah. BAZNAS mengumpulkan sekitar Rp8,7 miliar yang langsung disalurkan (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Zakat, salah satu rukun Islam yang menjadi bukti keimanan dan kepedulian seorang Muslim terhadap sesamanya. Zakat, yang berarti suci dan berkembang, merupakan aset berharga yang diamanatkan Allah SWT untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Pengelolaan zakat yang tepat menjadi kunci agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal. Di sinilah peran amil zakat menjadi sangat penting. Amil zakat, baik berupa lembaga atau individu, merupakan pihak yang bertanggung jawab mengelola dana zakat mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian kepada mereka yang berhak menerimanya.

Sederhananya, mereka adalah 'penyelamat' bagi zakat, memastikan dana suci ini sampai kepada yang membutuhkan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang pengertian amil zakat, tugas-tugasnya, dan peran pentingnya dalam pengelolaan zakat.

Mari kita telaah bersama bagaimana amil zakat berperan penting dalam mewujudkan cita-cita luhur Islam untuk menebarkan kebaikan dan meringankan beban sesama, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (4/3/2025).

Promosi 1

Pengertian Amil Zakat dan Regulasinya di Indonesia

Amil zakat adalah individu atau lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian kepada yang berhak menerimanya (mustahiq). Mereka ditunjuk oleh pemerintah, lembaga terkait, atau masyarakat Islam.

Proses ini meliputi pendataan muzakki (wajib zakat), perhitungan zakat, pencatatan, penyimpanan, dan pendistribusian sesuai syariat Islam. Peran amil zakat sangat penting dalam memastikan zakat tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

Beberapa ulama, seperti Ibnu Qasim dan Imam Nawawi, telah menjelaskan peran amil zakat. Ibnu Qasim mendefinisikan amil sebagai pihak yang ditugaskan pemimpin untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Imam Nawawi menambahkan bahwa amil juga bertanggung jawab atas pendataan, perhitungan, pencatatan, dan penjagaan harta zakat. Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 juga menegaskan pentingnya amil zakat yang amanah, berpengetahuan tentang hukum zakat, dan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga utama yang mengelola zakat di tingkat nasional. Namun, terdapat juga lembaga amil zakat lain yang dibentuk oleh masyarakat dan diawasi oleh Kementerian Agama.

Semua lembaga ini harus memastikan pengelolaan zakat sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap amil zakat.

Tugas dan Peran Amil Zakat

Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011, tugas amil zakat meliputi berbagai aspek penting dalam pengelolaan zakat. Berikut adalah penjelasan detail mengenai tugas-tugas tersebut:

1. Pengumpulan Zakat

  • Amil zakat bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mendata para wajib zakat (muzakki).
  • Menentukan objek zakat, besaran nisab (ambang batas minimal harta yang dikenakan zakat), dan tarif zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
  • Proses ini memerlukan pemahaman mendalam tentang hukum-hukum zakat agar dapat dilaksanakan dengan benar.

2. Pemeliharaan Zakat

  • Melakukan inventarisasi harta zakat yang telah terkumpul.
  • Memelihara dan mengamankan harta zakat agar tetap terjaga sebelum didistribusikan.
  • Ini termasuk memastikan bahwa harta zakat tidak disalahgunakan atau hilang.

3. Pendistribusian Zakat

  • Menyalurkan harta zakat kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) sesuai dengan delapan asnaf yang ditetapkan dalam syariat Islam.
  • Proses ini harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
  • Amil zakat juga bertanggung jawab untuk membuat laporan keuangan yang akurat dan terperinci sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada muzakki.

4. Biaya Operasional

  • Pemerintah atau ulil ‘amri diharapkan menyediakan biaya operasional untuk pengelolaan zakat.
  • Jika tidak mencukupi, biaya dapat diambil dari dana zakat bagian amil atau fi sabilillah, atau dari sumber lain di luar zakat, dalam batas kewajaran.

5. Edukasi dan Kesadaran Berzakat

  • Amil zakat juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan manfaatnya bagi kesejahteraan sosial.
  • Ini termasuk kegiatan seperti iklan atau kampanye kesadaran yang dapat dibiayai dari dana zakat bagian amil atau fi sabilillah, asalkan dilakukan secara proporsional dan sesuai syariat.

6. Pemberdayaan Ekonomi Umat

  • Selain mengelola zakat, amil zakat dapat terlibat dalam program pemberdayaan ekonomi bagi mustahiq
  • Ini bisa berupa pelatihan keterampilan atau pemberian modal usaha untuk mendukung kemandirian ekonomi mereka.

7. Kompensasi untuk Amil Zakat

  • Amil zakat yang mendapatkan gaji dari negara atau lembaga swasta tidak berhak menerima bagian dari dana zakat.
  • Namun, amil yang tidak digaji berhak menerima bagian dari dana zakat sebagai imbalan, berdasarkan prinsip kewajaran.

Dengan tugas-tugas tersebut, amil zakat berperan penting dalam memastikan zakat dikelola dan didistribusikan dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan syariat, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sosial.

Syarat Amil Zakat

Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 Tentang ‘Amil Zakat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk menjadi amil zakat:

  1. Beragama Islam: Seseorang yang ingin menjadi amil zakat haruslah seorang muslim.
  2. Mukallaf: Artinya, seseorang tersebut telah mencapai usia baligh dan berakal sehat.
  3. Amanah: Amil zakat haruslah orang yang terpercaya, jujur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
  4. Memiliki ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum zakat: Amil zakat harus memahami hukum-hukum zakat secara mendalam, termasuk jenis-jenis zakat, nisab, kadar, dan hal-hal lain yang terkait dengan tugas amil.

Syarat-syarat ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat.

Kesimpulan

Amil zakat memiliki peran krusial dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Mereka bertanggung jawab atas seluruh proses, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian, dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan profesional. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap amil zakat, sehingga zakat dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan umat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya