Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan harus dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri. Selain membayar untuk diri sendiri, banyak yang bertanya apakah boleh membayarkan zakat fitrah untuk orang tua? Dalam Islam, seseorang dapat membayar zakat fitrah untuk orang tuanya, terutama jika mereka sudah lanjut usia dan tidak memiliki penghasilan sendiri.
Menurut ulama, zakat fitrah yang dibayarkan untuk orang lain tetap sah, asalkan yang membayarkan memiliki niat yang jelas dan orang tua termasuk dalam tanggungannya. Ini menjadi bentuk bakti kepada orang tua, sebagaimana ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga dan membantu keluarga.
Advertisement
Baca Juga
Selain memahami hukum membayar zakat fitrah untuk orang tua, penting juga untuk mengetahui lafal niat zakat fitrah, baik dalam bahasa Arab, latin, maupun artinya. Berikut adalah penjelasan lengkapnya, termasuk tata cara pembayaran zakat fitrah.
Advertisement
Niat Zakat Fitrah untuk Orang Tua
Menurut syariat Islam, niat zakat fitrah untuk orang tua dilakukan apabila Anda memiliki kewajiban untuk menanggung nafkah mereka. Jika orang tua Anda mampu secara finansial dan tinggal terpisah dari Anda, maka Anda tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah untuk mereka. Namun, jika mereka tidak mampu dan bergantung pada Anda, maka zakat fitrah untuk mereka adalah suatu kewajiban.
Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah untuk orang tua:
- Untuk Ayah: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَالِدِيْ (Sebutkan nama ayah) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى (Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an waalidi ... (Sebutkan nama ayah) fardhan lillahi ta'ala)
- Untuk Ibu: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَالِدَتِيْ (Sebutkan nama ibu) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى (Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an waalidati ... (Sebutkan nama ibu) fardhan lillahi ta'ala)
Artinya: 'Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ayah/ibu saya, (sebutkan nama), sebagai kewajiban karena Allah SWT.'
Advertisement
Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Orang Tua
Membayarkan zakat fitrah untuk orang tua tidak berbeda dengan membayar zakat untuk diri sendiri. Berikut adalah tata cara yang harus diperhatikan:
1. Memastikan Orang Tua Termasuk Mustahiq (Penerima Zakat)
Jika orang tua masih memiliki harta yang cukup untuk kehidupan sehari-hari, mereka sebenarnya tidak wajib menerima zakat.Namun, jika orang tua mengalami kesulitan finansial, maka anak dapat membayarkan zakat fitrah atas nama mereka.
2. Menentukan Jenis Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat berupa makanan pokok (misalnya beras seberat 2,5 kg atau setara).Bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang sesuai harga makanan pokok di wilayah tersebut.
3. Menentukan Waktu Pembayaran
Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum salat Idul Fitri agar sah.Jika dibayarkan setelah salat Id, maka zakat tersebut dihitung sebagai sedekah biasa.
4. Menyerahkan kepada Amil Zakat atau Mustahiq
Zakat bisa disalurkan melalui lembaga zakat resmi seperti Baznas atau LAZ.Bisa juga diberikan langsung kepada fakir miskin yang berhak menerima zakat.
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah biasanya adalah 2,5 kg beras atau makanan pokok setempat per orang. Nilai uangnya bisa disesuaikan dengan harga pasar setempat. Yang terpenting, niat zakat fitrah harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT. Pembayaran zakat fitrah sebaiknya dilakukan sebelum shalat Idul Fitri.
Hikmah dan Manfaat Zakat Fitrah
Mengerti hikmah dan manfaat zakat fitrah sangat penting agar umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini dengan penuh kesadaran. Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial dan penyucian diri di bulan suci Ramadan. Dengan memahami syarat dan tata cara yang benar, diharapkan ibadah zakat fitrah dapat diterima dengan baik.
Advertisement
Doa Setelah Membayar Zakat Fitrah
Setelah menunaikan zakat fitrah, dianjurkan membaca doa agar zakat yang dibayarkan diterima oleh Allah SWT. Berikut adalah doa yang bisa dibaca:
Doa untuk Pemberi Zakat
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ العَلِيمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa innaka antas-samii’ul ‘aliim
Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)
Doa untuk Penerima Zakat
آجَرَكَ اللَّهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيمَا أَبْقَيْتَ، وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا
Aajarakallahu fiimaa a’thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja’alahu laka thahuuran
Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberkahi harta yang kau simpan serta menjadikannya pembersih bagimu.”
Pertanyaan Umum Seputar Zakat Fitrah
1. Apakah saya boleh membayar zakat fitrah untuk orang tua saya?
Ya, jika orang tua Anda tidak mampu secara finansial dan bergantung pada Anda, maka Anda wajib membayar zakat fitrah untuk mereka.
2. Bagaimana jika orang tua saya tinggal serumah dengan saya?
Pendapat ulama berbeda mengenai hal ini. Sebagian memperbolehkan jika orang tua termasuk fakir miskin, sementara yang lain tidak memperbolehkannya karena nafkah sudah terpenuhi.
3. Berapa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan?
Besaran zakat fitrah biasanya adalah 2,5 kg beras atau makanan pokok setempat per orang, atau nilai uang yang setara dengan itu.
4. Kapan sebaiknya zakat fitrah dibayarkan?
Zakat fitrah sebaiknya dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri.
Advertisement
