Liputan6.com, Jakarta Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, berbagai layanan publik mengalami penyesuaian jadwal, termasuk kantor Samsat di sejumlah wilayah. Banyak masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan atau melakukan administrasi kendaraan lainnya khawatir tidak kebagian waktu karena masuk masa cuti bersama. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui secara pasti kapan layanan Samsat akan tutup dan opsi alternatifnya.
Salah satu daerah yang telah merilis jadwal pelayanan Samsat selama Ramadan hingga masa libur adalah Kabupaten Banyumas, yang melakukan penyesuaian jam layanan termasuk libur pada tanggal merah dan cuti bersama. Sementara itu, Boyolali menyediakan layanan Samsat Keliling hingga menjelang Lebaran agar masyarakat tetap bisa membayar pajak di lokasi terdekat. Di sisi lain, masyarakat Subang, Jawa Barat tetap bisa membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi resmi.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Idul Fitri 1446 H jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, dengan cuti bersama hingga 7 April. Menyikapi hal ini, masyarakat dihimbau melakukan pembayaran sebelum tanggal tersebut untuk menghindari denda dan memastikan legalitas kendaraan tetap terjaga. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Minggu (23/3).
Advertisement
Jadwal Pelayanan Samsat Banyumas Jelang dan Saat Libur Idul Fitri 2025
Jam layanan Samsat di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah selama Ramadan 2025 telah disesuaikan menjadi:
- Senin–Kamis pukul 08.00–14.00 WIB
- Jumat pukul 08.00–11.30 WIB
- Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB untuk layanan reguler.
Layanan Samsat malam diadakan di Taman Kebokuro Sumpiuh, Alun-alun Banyumas, dan Halaman Samsat Purwokerto setiap Sabtu pukul 15.30–18.30 WIB
Layanan Samsat Gerai Samsat Rita Supermall buka setiap hari pukul 14.00–19.00 WIB selama Ramadan.
Pelayanan diprediksi akan libur pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025 serta selama cuti bersama 2–7 April, dan hal ini biasanya diumumkan lebih lanjut lewat media sosial resmi.
Advertisement
Samsat Keliling Boyolali Beroperasi Penuh Sepekan Sebelum Lebaran
Samsat Boyolali menggencarkan layanan Samsat Keliling, Samsat Desa, dan Samsat Siaga pada berbagai kecamatan. Adapun jadwal layanan sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00–12.00 WIB
- Jumat, mulai pukul 08.00–11.00 WIB
- Sabtu, mulai pukul 08.00–12.00 WIB
- Minggu, mulai pukul 06.00–09.00 WIB di Perpustakaan Daerah Remen Maos.
Berikut lokasi Samsat Keliling:
- Senin: Karanggede, Selo, Juwangi, dan Jeron Nogosari
- Selasa: Jaten Klego, Banyudono, Tamansari, dan Kemusu
- Rabu: Simo, Sawit, Pasar Ngangkruk, dan Karangduren
- Kamis: Ngemplak, Nogosari, Wonosegoro, dan Ampel.
- Jumat - Sabtu: Andong, Cepogo, Mudal, Gladagsari, Musuk, Hanil, Sambi, dan Asrama Haji Donohudan
Pelayanan Samsat Subang Tersedia Melalui Aplikasi Saat Libur
Dilansir dari RRI, untuk mempermudah akses saat libur panjang, warga Subang dan sekitarnya disarankan menggunakan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online yang telah disediakan pemerintah daerah Jawa Barat.
Melalui aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat), masyarakat tetap bisa membayar pajak kendaraan bermotor dari rumah, termasuk mengecek status pajak, jadwal jatuh tempo, dan mencetak bukti pembayaran digital.
“Proses pembayaran melalui e-Samsat memiliki ragam pilihan media pembayaran, diantaranya melalui Sambara di aplikasi Sapa Warga, Aplikasi Signal, platform belanja online (Bukalapak dan Tokopedia), mini market (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), dan PPOB. Berbagai inovasi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan para Wajib Pajak,” ujar, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang Lovita Adriana Rosa.
Hal ini menjadi solusi praktis terutama saat libur nasional dan cuti bersama, karena layanan fisik kemungkinan besar tutup sesuai ketentuan nasional.
“Pembayaran itu bisa dilakukan dimana saja, dan pengesahannya diberi waktu sampai satu bulan bisa dilakukan setelah layanan Samsat kembali beroperasi,” tambahnya.
Advertisement
Tips Bayar Pajak Kendaraan Menjelang Libur Lebaran
Pemerintah melalui berbagai kanal menyarankan masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan, karena dapat dilakukan 30 hari sebelum jatuh tempo.
Jika tidak sempat ke kantor utama, manfaatkan Samsat Keliling atau gerai Samsat terdekat, dan pastikan membawa dokumen seperti STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik asli dan salinannya, serta BPKB bila diperlukan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan.
Layanan ini juga didukung dengan sistem online, sehingga warga bisa mengecek ketersediaan jadwal dan lokasi layanan mobile atau daring sebelum datang.
Pertanyaan Populer Seputar Jadwal Layanan Samsat Saat Lebaran
1. Apakah kantor Samsat buka saat Lebaran 2025?
Umumnya tutup pada 31 Maret dan 1 April serta selama cuti bersama 2–7 April 2025.
2. Di mana saya bisa bayar pajak kendaraan kalau Samsat tutup?
Gunakan aplikasi Samsat online seperti Sambara, atau cari Samsat Keliling yang masih aktif.
3. Apakah Samsat Keliling Boyolali buka saat Ramadan?
Ya, aktif setiap hari Senin–Sabtu dan Minggu pagi dengan lokasi berbeda setiap harinya.
4. Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk bayar pajak kendaraan?
STNK asli, KTP asli pemilik, fotokopi keduanya, dan BPKB jika perpanjangan STNK 5 tahunan.
5. Kapan waktu terbaik bayar pajak sebelum libur Lebaran?
Minimal 1–2 minggu sebelum libur nasional agar terhindar dari antrean dan denda.
Advertisement
