Ketua DPD PDIP Jateng Tak Tahu Calegnya Ditahan Kejaksaan

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Heru Sudjatmoko mengaku tak mengetahui adanya caleg partainya yang ditahan Kejaksaan Tinggi.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 28 Mar 2014, 10:08 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2014, 10:08 WIB
Korupsi

Liputan6.com, Semarang - Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Heru Sudjatmoko mengaku tak mengetahui adanya calon anggota legislatif atau caleg partainya yang ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena korupsi. "Saya kok belum mendengar informasi itu ya," kata Heru.

Heru yang juga Wakil Gubernur Jawa Tengah ini juga mengaku belum bisa mengambil sikap. Secara organisasi PDIP masih akan mendalami informasi tersebut terlebih dulu. "Saya coba cek dulu, informasinya seperti apa," ucap Heru di Semarang, Jumat (28/3/2014).

Seperti diberitakan, Kejati Jawa Tengah memeriksa dan langsung menahan seorang caleg dari PDIP untuk DPRD Jateng Nomor Urut 9 pada Kamis 27 Maret 2014, Agus Yuniarto. Ia  ditahan untuk 20 hari ke depan karena menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Olahraga Indoor Salatiga pada 2011.

Akibat perbuatan kader partai banteng moncong putih ini, negara dirugikan sekitar Rp 200 juta. "Dengan alasan subjektif dan objektif, saya tanda tangani surat penahanan hari ini untuk mempercepat proses penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Masyhudi di kantornya.

Agus disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 3 jo ps 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mashyudi mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Diduga Korupsi, Caleg PDIP Ditahan Kejati Jateng
Diduga Lakukan Politik Uang, Caleg PDIP Dipanggil Panwaslu
Sembilan Calon Anggota DPD Tidak Boleh Dipilih

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya