Istilah `Nomor Piro Wani Piro` Jelang Hari Pencoblosan

Hal ini dilakukan lantaran warga kesal dengan janji-janji kampanye dari parpol atau caleg yang selama ini tak pernah ditepati

oleh Nefri Inge diperbarui 07 Apr 2014, 23:55 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2014, 23:55 WIB
Atribut Kampanye
(Antara/Rosa Panggabean)

Liputan6.com, Palembang - Singkatan NPWP tidak lagi melekat hanya untuk istilah Nomor Pokok Wajib Pajak. Jelang Pemilihan Legislatif (Pileg), khususnya di Sumatera Selatan, singkatan ini berubah menjadi 'Nomor Piro Wani Piro'. Dan ini merupakan bentuk negosiasi masyarakat kepada Caleg atau parpol yang menginginkan suara mereka pada hari pencoblosan 9 April mendatang.

Menurut salah satu warga Kecamatan Ilir Imur II Palembang, Surya, hal ini dilakukan lantaran warga kesal dengan janji-janji kampanye dari parpol atau caleg yang selama ini tak pernah ditepati. Apalagi ketika mereka mengetahui hak pilihnya hanya akan menentukan karier seorang caleg atau parpol bukan untuk kemajuan bangsa.

"Ada yang cuma kasih kartu nama saja, ada yang kasih kalender, jilbab, mukena dan uang. Tapi sekarang saya lebih selektif, siapa yang kasih uang lebih menggiurkan, itulah yang saya pilih," ucap Surya kepada Liputan6.com, Senin (7/4/2014).

Wabah Nomor Piro Wani Piro ini tidak hanya menyebar di wilayah Palembang, seiring ketatnya persaingan merebutkan kursi wakil rakyat, di kota Prabumulih pun istilah tersebut sudah menjadi tren warga menyambut Pemilu 2014.

Salah seorang warga kelurahan Prabusari, kecamatan Prabumulih Timur, Suprapto bahkan mengaku bersikap terus-terang dengan caleg yang menginginkan suaranya. "Terus terang saja, kalau ada caleg yang datang, saya langsung bilang 'Nomor Piro Wani Piro'. Kalau deal, langsung saya coblos Rabu nanti," katanya.

Menurutnya, tidak ada lagi pertimbangan lain untuk menentukan pilihannya dalam menentukan calon wakil rakyat kecuali nilai yang berani dibayarkan para caleg tersebut. "Kalau sekarang, yang ngasih besar itulah yang dicoblos. Saya sudah deal sama salah satu caleg," pungkasnya.

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya