6 `Joki Suara` di Pekanbaru Ditahan

Setelah diperiksa, mereka mengaku dibayar oknum Caleg dari Partai Gerindra untuk mencoblos di beberapa TPS Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 09 Apr 2014, 15:23 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2014, 15:23 WIB
joki
(M.Syukur/Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru Diduga sebagai joki suara, 6 pemuda di Pekanbaru, Riau, ditahan polisi dan Panwaslu. Mereka diamankan dari 2 lokasi yang berbeda.

Awalnya, polisi menahan 3 pemuda di TPS 20 di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Selanjutnya, 3 orang kembali ditahan di Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru, Rabu (9/4/2014). 3 Pemuda pertama diketahui bernama Rido Asriadi (20), Syarifuddin (21) dan Ibar muranto (22).

"Tadi sudah diperiksa intensif di Mapolsek Sukajadi. Selanjutnya diserahkan ke Panwaslu Pekanbaru," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Zurinis.

Dijelaskan Zurinis, tiga pemuda tadi merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru. Mereka baru saja mencoblos di TPS 4. Setelah itu, ketiganya menuju TPS 20 bermaksud untuk melakukan pencoblosan lagi. Namun, sebelum masuk ke lokasi TPS, ketiga orang itu tidak diperkenankan masuk lantaran tak membawa surat undangan pemilih.

Ketiganya pun tetap di luar ruangan sambil melihat-lihat situasi. "Saat itu, ada petugas TPS 4 yang kebetulan melintas melihat mereka. Atas dasar itu, kami lakukan pengamanan," jelas Zurinis.

Setelah diperiksa, mereka mengaku dibayar oknum caleg dari Partai Gerindra untuk mencoblos di beberapa TPS Pekanbaru. Terkait bayaran, tiga pemuda tadi belum mau berterus terang.

Tak lama kemudian, Ketua Panwaslu Ria Budi Chandra langsung menjemput ketiganya. "Nanti akan diperiksa lebih lanjut di kantor. Asas praduga tak bersalah harus dipakai supaya tidak ada tuduhan ke mereka," ucap Budi.

Terkait dugaan joki suara, Budi akan mendalaminya. Jika terbukti, mereka akan digelandang ke sentra Gakumdu Polda Riau. "Kalau tidak, akan dilepaskan," tegas Budi.

Untuk 3 pemuda di Kampung Dalam, Panwaslu juga mengaku sudah mengamankannya. Hingga kini pemeriksaan intensif masih dilakukan. "Sekarang kami masih memeriksa ketiganya. Belum bisa memberikan keterangan lebih rinci," pungkas Budi. (Yus Ariyanto)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya