`Tolak` Ical, Mahfud MD Pilih Jokowi?

Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi mengatakan Mahfud MD telah menjalin komunikasi dengan Ical dan Jokowi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Apr 2014, 15:23 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2014, 15:23 WIB
Ketika Jokowi Bicara Soal Caleg Artis Seronok di Partai Islam
Jokowi dan Mahfud MD (Edward Panggabean/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi mengatakan Ketum PKB yang digadang jadi cawapres, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan salah satu bakal capres PKB Mahfud MD sudah berkomunikasi intensif. Kata dia, Cak Imin dan Mahfud sepakat untuk tak berpasangan dengan bakal capres Golkar Aburizal Bakrie atau Ical.

"Tadi pagi Mahfud MD dan Cak Imin bertemu, keduanya sepakat untuk tidak berpasangan dengan Ical," kata Masduki di Cikini dalam diskusi yang diadakan Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Dalam diskusi tersebut, Mahfud MD dijadwalkan hadir. Namun mantan Ketua MK itu tak datang dan digantikan Masduki.

Masduki menjelakan elite PKB tak mau merapat ke Ical karena massa NU kurang menyukai figur Ketua Umum Golkar tersebut. "Selama ini konstituen yang mendukung Pak Mahfud tidak mendukung ke situ (Ical)," ungkapnya.

Menurut Masduki, Mahfud juga telah menjalin komunikasi dengan bakal capres PDIP Joko Widodo atau Jokowi. Namun ia tak menjelaskan apakah Mahfud pasti menjadi cawapres Jokowi atau tidak.

"Ada kesepakatan juga Pak Mahfud MD dan Cak Imin terus melakukan hubungan kepada partai politik lain, terutama kepada PDIP terlebih Pak Mahfud masuk dalam bursa cawapres di sana," ujarnya.

Masduki menambahkan, Mahfud akan mengikuti apapun keputusan Cak Imin sebagai penentu koalisi. Sebab Pertahanan RI 2000-2001 itu percaya bahwa Cak Imin tak akan mempermainkannya.

"Pak Mahfud adalah calon presiden yang siap dikemanakan saja oleh Cak Imin," tandas Masduki.

Mahfud MD menjadi salah satu bakal capres yang digadang PKB. Selain itu, ada Raja Dangdut Rhoma Irama dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun harapan untuk mengusung capres bagi PKB kandas, karena suara partai tersebut hanya 9%, sehingga tak memenuhi syarat Presidential Threshold untuk mengajukan capres. (Yus Ariyanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya