Liputan6.com, Jakarta - Tercatat 839 nama daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran untuk pemilu presiden 2014, di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ternyata sudah meninggal. Hal ini diungkapkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara. Â
"Temuan pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebut diperoleh per tanggal 24 Mei 2014," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara Nursalim di Jepara, Rabu (28/5/2014).
Selain mendapati daftar pemilih yang sudah meninggal, Panwaslu Jepara juga menemukan masalah lain, yakni ada pemilih belum genap 17 tahun, jumlahnya 2 orang. Masalah lainnya, 377 orang pindah alamat, dan 2 orang anggota TNI/Polri.
"Kami juga menemukan pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih, usianya sudah genap 17 tahun, justru belum tercatat. Jumlahnya 1.941 orang," ujarnya.
Begitu juga pemilih yang belum genap 17 tahun, tapi sudah menikah, banyak yang belum terdaftar. Temuan lainnya, 199 orang belum masuk dalam DPS hasil pemutakhiran padahal mereka berhak memilih.
Dalam pengawasan yang dilakukan, Panwaslu Jepara juga menemukan berbagai kesalahan dalam penulisan. Di antaranya salah menulis nomor kartu keluarga, jumlahnya 1.255 orang. Salah menulis nomor induk kependudukan 19 orang, tempat tanggal lahir 14 orang, status perkawinan 127 orang, jenis kelamin 48 orang dan kesalahan penulisan alamat 1 orang.
Dari berbagai temuan itu, Panwaslu Jepara mencatat total jumlah DPS hasil pemutakhiran yang bermasalah dan perlu segera ditindak lanjuti 4.906.
Diperkirakan, temuan kesalahan bisa bertambah. Sebab, masih ada 2 kecamatan yang belum menyampaikan laporannya, yakni Kecamatan Karimunjawa dan Tahunan.
Berdasarkan jadwal, pengumuman DPS hasil pemutakhiran hingga 19 Mei 2014. Kemudian pada 20-26 Mei, masyarakat berkesempatan memberikan masukan. Sedangkan jadwal perbaikan DPS hasil pemutakhiran mulai 27 Mei hingga 2 Juni 2014. Penetapan DPT Pilpres 7-9 Juni 2014. (Ant/Mvi)
839 Orang Meninggal di Jepara Masuk Daftar Pemilih Pilpres
Panwaslu Jepara juga menemukan masalah lain, yakni ada pemilih belum genap 17 tahun.
diperbarui 28 Mei 2014, 09:59 WIBDiterbitkan 28 Mei 2014, 09:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim: Ada Pengajian di Rumah
Cara Menurunkan Demam pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
350 Quote Bapak Bapak Bikin Ngakak dan Tepuk Jidat
Top 3 Berita Hari Ini: Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Demi Cetak Banyak Atlet Olimpiade, NOC Indonesia Gelorakan Semangat Olympism ke Anak-Anak
Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik Tahun Depan, Tengok Rinciannya
1 Paragraf Berapa Kata? Memahami Definisi, Jenis, dan Unsur Paragraf Lengkap
Nonton Who Needs True Love di Vidio: Drama Jepang Tentang Hidup dan Cinta di Era Modern
Farid Makruf: Bangsa Indonesia Dipersatukan oleh Ideologi Pancasila
Luis Suarez Resmi Perpanjang Kontrak di Inter Miami
Cara Mengatasi Jerawat di Pipi: Panduan Lengkap untuk Kulit Bersih dan Sehat
Jelang Nataru, Bandara Soetta Latihan Prosedur Kedaruratan