Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang, kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) semakin seru.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (11/6/2014), tak hanya melalui penggalangan dukungan dan kampanye terbuka, kampanye melalui spanduk juga turut mewarnai sejumlah ruas jalan yang ada di Ibukota.
Contohnya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tampak spanduk pasangan capres-cawapres menghiasi ruas jalan.
Advertisement
Begitu pula di ruas jalan utama Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan. Spanduk capres-cawapres menghiasi pagar pembatas jalan. Bahkan spanduk-spanduk itu juga menghiasi jembatan penyeberangan.
Selama masa kampanye, pemasangan spanduk dan stiker di sejumlah ruas jalan memang tidak dilarang, namun nantinya saat masa kampanye usai, spanduk dan stiker kampanye itu harus kembali dibersihkan. (Sss)