Sumbangan untuk Kampanye Jokowi-JK Mencapai Rp 53 Miliar

Sumbangan itu berasal dari 42.286 penyumbang perorangan dan 7 perusahaan.

oleh Rinaldo diperbarui 20 Jun 2014, 05:42 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2014, 05:42 WIB
Dukungan-Jokowi-JK-lip-malam-140609
(Antara/Prasetyo Utomo)

Liputan6.com, Jakarta - Sumbangan dari masyarakat untuk pasangan capres cawapres nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mencapai Rp 53,098 miliar. Koordinator Media Center Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Zuhairi Misrawi menyebutkan sumbangan itu berasal dari 42.286 penyumbang perorangan dan 7 perusahaan.

"Kami ucapkan terima kasih atas donasinya untuk Indonesia berdaulat, mandiri, dan berkepribadian," katanya di Jakarta, Kamis 19 Juni 2014.

Untuk menampung sumbangan dari masyarakat, ada 3 rekening yang disediakan pasangan Jokowi-JK, yakni BRI No. 122301000172309 atas nama Joko Widodo/Jusuf Kalla, Mandiri No. 0700009090965 atas nama Joko Widodo/Jusuf Kalla, dan BCA No. 5015500015 atas nama Joko Widodo/Jusuf Kalla.

Tim Jokowi-JK menegaskan hanya 3 nomor rekening itu yang merupakan rekening resmi untuk menampung sumbangan dari masyarakat.

Pasangan ini mengumumkan menerima sumbangan dari masyarakat melalui ketiga nomor rekening itu pada 29 Mei 2014.

Sesuai Pasal 96 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, sumbangan dari perseorangan tidak boleh melebihi Rp 1 miliar, sedangkan sumbangan dari perusahaan tidak boleh melebihi Rp 5 miliar.

Sementara itu, berdasar peraturan KPU setiap donasi perlu dilengkapi nama, alamat, nomor telepon, dan nomor identitas penyumbang. (Ant)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya