Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa Ketua Umum Partai Hanura Wiranto terkait pernyataannya atas surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas TNI akibat kasus penculikan aktivis pada 1998.
Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak menyatakan, Wiranto dicecar dengan 13 pertanyaan dan semua pertanyaan dijawab dengan baik oleh mantan Panglima ABRI tersebut.
"Ada sekitar 13 pertanyaan. Semua dijawab, bahkan ada lampirannya, seperti kapan dilakukan dan apa posisinya saat melakukan," kata Nelson di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Tak luput Nelson mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu hasil pemeriksaan terhadap Wiranto dengan bukti-bukti dari pelapor terkait kasus tersebut. Besok baru akan diputuskan rekomendasi dari Bawaslu.
"Ini akan diplenokan keterangan dari pelapor dan terlapor, apakah pelanggaran pemilu atau bukan. Hari ini belum ada keputusan, mungkin besok," ungkapnya.
Selain itu, menurut Nelson, Bawaslu juga menanyakan terkait substansi dokumen DKP yang menjadi akar masalah. Sementara posisi Bawaslu menurutnya hanya sebagai pembuat rekomendasi dan memeriksa adanya pelanggran pemilu atau bukan.
"Semua kami tanyakan, tapi hak terlapor untuk menjawabnya. Ini kan hanya menyimpulkan pelangnggaran pemilu atau bukan, pedomannya kan Undang-undang Pemilu, jika tidak diatur maka tidak melanggar, itu logika hukumnya," tandas Nelson.
Diperiksa Bawaslu, Wiranto Dicecar 13 Pertanyaan
Bawaslu akan mengkaji terlebih dulu hasil pemeriksaan terhadap Wiranto dengan bukti-bukti dari pelapor.
Diperbarui 24 Jun 2014, 18:19 WIBDiterbitkan 24 Jun 2014, 18:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berkah Ramadan, Hyundai Gowa Umbar Banyak Promo Menarik
Tips Aman & Nyaman Mudik Lebaran Naik Mobil Pribadi
Menteri Lingkungan Hidup Bakal Beri Sanksi ke Pemilik Hibisc Fantasy Puncak
350 Ucapan Menunaikan Ibadah Puasa yang Penuh Makna
Resep Kue Keranjang Kukus Santan, Takjil Manis untuk Lengkapi Buka Puasa
1.200 Aparat Pengamanan Dikerahkan di PSU Pilkada Tasikmalaya, Kapan Nyoblosnya?
Zakat Fitrah Online Hukumnya Bagaimana? Boleh atau Tidak
9 Golongan yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan, Siapa Saja? Penjelasan Buya Yahya
Bolehkah Sholat Tahajud setelah Witir di Bulan Ramadhan, Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Amankan Mudik Lebaran 2025, TNI Kerahkan Alutsista dan 66.714 Personel
Polda Jatim Bongkar Praktik LPG Oplosan di Jombang
Prabowo Beberkan Sejumlah Kebijakan untuk Bantu Masyarakat Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri