Jelang Pilpres, Warga di Makassar Belum Mendapat Undangan Pemilih

Warga di Kota Makassar mengaku, biasanya pembagian undangan pemilih 2 hari menjelang hari pemungutan suara.

oleh Eky Hendrawan diperbarui 07 Jul 2014, 05:01 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2014, 05:01 WIB
KPU Surat Suara
KPU Solo temukan ratusan surat suara rusak. (Reza Kuncoro/Liputan6.com)

Liputan6.com, Makassar - Pemungutan suara Pilpres tinggal hitungan hari, yakni pada 9 Juli 2014. Namun sejumlah warga di Kota Makassar belum mendapatkan undangan memilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adi Ismoyo, salah satu warga RW 1 RT 2 blok 1 Perumnas Antang, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala mengaku, meski bermukim 200 meter dari kantor KPU Kota Makassar, namun hingga kini belum mendapatkan undangan memilih dari KPU.

"Kami belum dapat undangan memilih, tapi biasanya 2 hari sebelum memilih baru dibagikan," katanya, Makassar, Minggu (6/7/2014).

Adi yang telah bermukim di kelurahan Antang sejak 1986 silam itu berharap, pihak KPU Makassar tidak membagikan undangan pada hari pemungutan suara.

"Kalau soal dibagikan 2 hari sebelum pemilihan tidak soal, asalkan jangan dibagikan pada 9 (Juli) nanti," ujarnya.

Hal senada juga diakui Ramli. Warga Jalan Abdullah Dg Sirua, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala itu juga mengaku belum mendapatkan kartu memilih (DPT) dari KPU Makassar.

"Iya, kami juga belum dapat. Tapi kami tidak mempersoalkan karena kita bisa gunakan KTP untuk memilih nanti," ucapnya.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dengan membuka kesempatan bagi warga untuk memilih pada Pilpres nanti dengan syarat, membawa Kartu Tanda Penduduk (KT) atau Kartu Keluarga (KK).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya