Liputan6.com, Jakarta - Menindaklanjuti adanya laporan mengenai keterlibatan oknum polisi yang melakukan praktik manipulasi formulir C1, tim advokasi pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta akan membentuk tim khusus pencari fakta ke 3 daerah. Tim tersebut akan mengecek kebenaran adanya dugaan keterlibatan anggota Polri yang diduga mendukung pasangan capres tertentu.
"Karena pentingnya kasus ini, besok (Senin 14 Juli 2014) kami akan mengirim tim khusus pencari fakta yang masing-masing beranggotakan 3 orang ke daerah yang bersangkutan," ujar anggota tim advokasi Prabowo-Hatta Habiburokhman di Hotel Intercontinental, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2014).
Habib mengatakan, tim yang akan diterjunkan hari ini nantinya akan menemui pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti dan mendokumentasikan keterangan para saksi. ‎
"Tentu keterangan saksi itu nomor satu dalam hukum kita, karena walau bagaimanapun laporan yang diterima belum tentu benar, supaya yakin apa yang terjadi, tim pencari fakta meluncur ke lokasi, mengumpulkan bukti dan wawancara saksi-saksi," ucapnya.
Terkait adanya aduan tersebut, ia mengingatkan kepada Kapolri untuk bersikap tegas terhadap ketidaknetralan jajaran di bawahnya.
"Terhadap indikasi ketidaknetralan, Kapolri juga harus bersikap proaktif dan tidak sekadar menerima laporan dari daerah tersebut," ucapnya.
Dengan munculnya beberapa aduan yang diterima, bila laporan tersebut terbukti kebenarannya, Habib mencurigai adanya instruksi dari atasan untuk memihak kepada capres tertentu.‎
‎
"Yang aneh, informasi dan aduan yang kami terima seragam, tapi tempatnya berjauhan. Saya khawatir, kalau ada pola seperti ini, jangan sampai adanya instruksi atau perintah dari struktur yang lebih atas. Untuk itu, kami turun langsung," ucapnya.
‎
Habib menyebutkan, lokasi ditemukannya kecurangan itu berada di Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Barito Kuala dan Kota Waringin Barat.
Di Desa Barabai, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, diduga telah terjadi manipulasi formulir C1 yang dibuat oleh oknum anggota Polsel Marabahan. "Kemudian oknum tersebut diinformasikan memaksa penyelenggara pemilu setempat untuk menandatangani formulir C1," ucapnya.
Kasus kedua, menurut Habib terjadi di Kotawaringin. Dugaan kecurangan terjadi pada 12 Juli 2014 di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, diduga terjadi perampasan formulir C1 oleh oknum aparat kepolisian dari Polsek Kumai dan pemaksaan Ketua PPK Kumai untuk menandatangani formulir C1.
Kubu Prabowo-Hatta Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Manipulasi
Tim yang akan diterjunkan nantinya akan menemui pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti dan mendokumentasikan keterangan para saksi.
diperbarui 14 Jul 2014, 01:38 WIBDiterbitkan 14 Jul 2014, 01:38 WIB
Pemilu ulang digelaar disejumlah daerah, Tidak adanya formulir jenis A5 menjadi alasan utama mengapa pemilu ulang berlangsung.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Makna Mimpi Membeli Parfum, Mengungkap Misteri di Balik Aroma Wangi
Presiden Terpilih Prabowo Disebut Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim
Pekerja Restoran di Negara Ini Berhak Ambil Semua Tip dari Pelanggan, Tapi Kena Pajak
Segera Bebas Sanksi Doping, Paul Pogba dan Juventus Justru Bakal Bercerai
Jangan Salah, Bentuk Cangkir Ternyata Memengaruhi Pengalaman Minum Kopi
3 Sekolah Kota Semarang Dapat Raih Penghargaan Sekolah di Bidang Lingkungan Hidup
5 Wahana Antariksa yang Berhasil Sampai ke Ujung Tata Surya
Bikin Panik, Intip 7 Tafsir Mimpi Tentang Gempa Bumi
Dosa Besar Zina Bisa Diampuni, tapi Tidak untuk Golongan Ini Kata Syekh Ali Jaber
Sidang Korupsi Gus Muhdlor, Pemotongan Dana Insentif ASN Jadi Budaya di Sidoarjo
Tren Boneka Labubu Disebut Sudah Kebablasan Setelah Ditampilkan di Fesival Keagaamaan di Kuil Singapura
Rekomendasi Destinasi Wisata Sejarah untuk Rayakan HUT ke-268 Kota Yogyakarta