Liputan6.com, Jakarta - Tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta sudah bulat mengajukan gugatan terkait hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi langkah itu terhambat lantaran KPU belum juga mengirimkan hasil rekapitulasi suara nasional yang telah disahkan kepada kubu Prabowo-Hatta.
"KPU sampai saat ini belum menyerahkan hasil rekapitulasi pemilu kepada kami," kata anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Firman mengatakan, berdasarkan undang-undang, KPU wajib menyerahkan hasil rekapitulasi sesaat setelah pemenang pemilu diputuskan. Sekalipun tidak ada yang hadir dalam pleno, KPU wajib mengirimkan rekapitulasi itu melalui pos atau cara lainnya.
"Saya sudah cek ke sekretariat di Rumah Polonia tidak ada kiriman rekapitulasi dari KPU. Artinya KPU sudah melanggar undang-undang dan tidak melaksanakan kewajiban," tutur dia.
Firman mengatakan, tidak adanya rekapitulasi dari KPU membuat langkah gugatan ke MK terhambat. Sebab dalam peraturan MK, gugatan yang dilayangkan harus disertakan dengan hasil rekapitulasi resmi dari KPU.
"Berdasarkan peraturan MK Nomor 4 Tahun 2004 tentang Tata Cara Mengajukan Gugatan ke MK tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, diwajibkan melampirkan bukti rekap itu (KPU). Dan rekap dari pemohon. Karena itu, KPU dalam konteks ini harus segera mengirimkan lampiran," tukas Firman. (Sss)
Kubu Prabowo-Hatta: Gugatan ke MK Terhambat Hasil Rekap KPU
Firman mengatakan, berdasarkan undang-undang, KPU wajib menyerahkan hasil rekapitulasi sesaat setelah pemenang pemilu diputuskan.
diperbarui 24 Jul 2014, 18:31 WIBDiterbitkan 24 Jul 2014, 18:31 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Tanda Pasanganmu Bosan dengan Hubungan, Segera Atasi Sebelum Terlambat
Ma’ruf Amin Minta TNI Kawal Transisi Pemerintah Secara Aman dan Damai
Sambut HUT TNI 2024, Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi
Rail Clinic KAI Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Lampung
VIDEO: Tiga Waktu yang Dilarang untuk Mandi, Mitos atau Fakta?
iOS 18.0.1 Hadir! Perbaiki Bug iPhone 16 dan Persiapan Sambut Apple Intelligence
Top 3 Berita Bola: Ada Pemain Manchester United yang Pilih Hengkang usai 20 Menit Dilatih Erik ten Hag
Doa Ziarah Kubur yang Diajarkan Rasulullah SAW, Simak Hukum dan Adab-adabnya
Anak Politisi Berbondong-bondong Jadi Anggota DPR, Pandji Pragiwaksono Lempar Sindiran ke Jokowi
Modernitas dan Elegansi Liliana Lim yang Tak Lekang Waktu di Langham Fashion Soiree
Hasil MotoGP Jepang 2024: Marc Marquez Jadi Korban Drama Detik-Detik Akhir, Pedro Acosta Rebut Pole Position Perdana
Jokowi di HUT ke-79 TNI: Terima Kasih Telah Dukung Tugas Saya Selama 10 tahun