Ubah Struktur Tim Transisi, Jokowi: Supaya Lebih Simpel

Jokowi menegaskan seluruh struktur di kantor transisi itu ditentukan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 07 Agu 2014, 21:33 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 21:33 WIB
Gaya Busana Jokowi Menjelang Lebaran
Jokowi saat di kediaman ibunya di Solo. Jokowi tampil sederhana dengan baju koko dan kopiah hitam saat memberi keterangan pers pada wartawan, Minggu (27/07/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo mengaku telah melakukan penyederhanaan struktur tim inti transisi. Penyederhanaan itu dilakukan agar tim dapat lebih efisien dan mampu bekerja cepat.

"Strukturnya ada yang usulin, itu sudah saya corat coret semuanya. Ada dua yang saya pilih Pak Hasto sama Bu Rini. Kalau strukturnya saya ubah-ubah kembali," ujar Joko Widodo ini di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, kamis, (7/8/2014).

Menurut pria yang akrab disapa Jokowi, sebelum tim dibentuk, struktur tim yang diajukan terdiri dari kepala staf, sekretaris, juru bicara, dan wakil ketua. Struktur seperti itu dinilainya lebih kompleks dan membuat koordinasi lebih sulit. Ia pun lantas mengubahnya menjadi lebih simpel.

"Sekarang diganti dengan deputi. Kemudian deputi tersebut nanti yang membawahi tim kerja. Itu saja simpel mau apa itu. Goal-nya (tim transisi) itu hanya memberikan opsi kepada saya. Bukan memberikan yang pasti," ucapnya.

Jokowi menegaskan seluruh struktur di kantor transisi itu ditentukan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Struktur tim transisi dikepalai seorang kepala staf yang membawahi deputi-deputi itu merupakan bentuk tim yang dapat memudah koordinasi.
‎
"Kalau dulu tidak ada deputi dan sekarang juga ada deputi. Kalau orangnya 100 persen saya ya menentukan. Supaya lebih simpel, kalau saya kan senangnya yang simpel," tutur dia.

Jokowi mengungkapkan tugas para anggota tim transisi itu terbatas. Mereka hanya memberikan opsi menentukan kebijakan prioritas dan kebijakan strategis. Untuk menentukan siapa nama yang menempati kabinet pemerintahannya, Jokowi menegaskan tetap menjadi hak prerogratifnya.
‎
"Misalkan menteri itu 34 atau 35 atau hanya 15 misalnya. Saya yang menentukan. Saya yang memilih. Itu usulnya siapa pun, saya yang menentukan. Itu hak prerogratif presiden. Apalagi yang namanya kabinet, itu hak prerogratifnya presiden," jelas Jokowi. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya