Sidang Etik DKPP Ditunda Hingga Senin

Dalam sidang etik ini, DKPP menerima 12 aduan dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dari jumlah itu, hanya 11 yang akan disidang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 08 Agu 2014, 17:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2014, 17:00 WIB
dkpp4-130814b.jpg
DKPP akhirnya memutuskan jika Selviana tetap dapat mengikuti pencalonan dirinya (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana etik Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berlangsung hanya 1 jam. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menunda persidangan hingga Senin, 11 Agustus mendatang.

"Sidang ditunda hingga Senin, dimulai lagi jam 10.00," kata Jimly. Ditundanya sidang etik selama 2 hari dapat menjadi peluang bagi pengadu untuk memperbaiki aduannya.

Dalam sidang perdana, Jimly hanya mengenalkan pihak pengadu dan teradu. "Pokoknya perbaiki aduan ini Senin. Senin tidak ada perbaikan lagi. Teradu tak bisa jawab Senin. Hari Senin Anda (pengadu), saya berikan waktu seluas-luasnya untuk menjelaskan di mana pelanggaran etik penyelenggara pemilu," ujar Jimly.

"Pasal-pasalnya harus jelas dan bukti pelanggaran etiknya mana," tambah mantan Ketua MK itu.

Dalam sidang etik ini, DKPP menerima 12 aduan terkait pemilihan presiden 2014 dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dari jumlah itu, hanya 11 yang akan disidang.

Tim Prabowo-Hatta sendiri tak hanya melaporkan masalah penyelenggaraan pilpres, tapi juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay yang bertemu dengan Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan dan Komjen Pol Budi Gunawan di sebuah restoran. (Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya