Liputan6.com, Jakarta - Sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pilpres 2014 kembali digelar, dengan teradu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie mengharapkan, motivasi para kubu calon presiden dan wakil presiden dalam mengajukan aduannya melandaskan diri pada keinginan positif.
"Dalam sidang etik penyelenggara pemilu ini, motivasinya bukan balas dendam atau melampiaskan kemarahan," kata Jimly dalam persidangan di Gedungan Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Jimly menjelaskan, sidang yang digelar lembaganya tersebut berbeda dengan lembaga hukum konvensional. Sebab, tugas DKPP bukan menghukum. "Tapi menyelamatkan pemilu dan nama baik demokrasi," jelasnya.
Mantan Ketua MK ini mengajak kedua kubu baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK untuk membangun tradisi demokrasi yang baik. Salah satu caranya, dengan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga DKPP.
"Soal teknis seperti pembukaan kotak suara bukan urusan kami. Urusan kami cuma soal etik. Perlu diingat, UUD 45 bukan hanya hukum konstitusi, dia juga berisi etika konstitusi," tandas Jimly.
Sidang etik kedua DKPP kali ini, mengagendakan pendalaman terhadap aduan dari pengadu yakni pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-JK. Sebanyak 14 materi aduan atau pokok perkara akan dibahas dalam persidangan. Sidang diskors sementara hingga pukul 14.00 WIB, dan baru mendengarkan 2 pokok aduan pengadu. (Mut)
Jimly Asshidiqqie : Sidang Etik Bukan Ajang Balas Dendam
Jimly mengajak kedua kubu baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK untuk membangun tradisi demokrasi yang baik.
diperbarui 11 Agu 2014, 13:31 WIBDiterbitkan 11 Agu 2014, 13:31 WIB
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menyindir Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang melaporkan aduan terkait pelaksanaan Pilpres 2014 pada libur lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah, Jakarta, Senin (4/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional
KAI Logistik Percepat Layanan Bandung-Surabaya, Tempuh hanya 24 Jam
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya
Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat Demi Lindungi Masyarakat dari Jeratan Utang
Apa Itu Nifas: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perawatannya
HGBT Tak Diperpanjang, Industri Cemas Makin Terpuruk
Jejak Tradisi Keilmuan Sunan Drajat, Harmoni Ajaran Islam dengan Kearifan Lokal
Manfaat Daun Herbal untuk Asam Urat, Simak Cara Pengolahannya
Apa itu Disintegrasi: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Bangsa