Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan keterangan terkait aduan pihak pengadu yaitu kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. KPU dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena telah mengeluarkan surat edaran kepada KPU Kabupaten/Kota untuk membuka kotak suara pascapenetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Kami memohon agar majelis hakim menolak seluruh pengaduan pengadu, memutuskan teradu tidak terbukti melanggar kode etik, dan merehabilitasi nama baik teradu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait Pilpres 2014, di Kantor Kemenag, Rabu (13/8/2014).
Husni mengatakan, permintaan KPU itu sangat beralasan. Sebab, apa yang digugat pihak pemohon itu sudah dipatahkan oleh keterangan dan bukti-bukti dokumen KPU yang sudah diserahkan ke DKPP.
"MK sudah membenarkan apa yang dilakukan KPU, sebagai putusan Nomor 27/PHPU. Bahwa merespon teradu menyampaikan surat kepada MK Nomor 145 tanggal 4 Agustus, MK telah menerbitkan ketetapan. Terkait keberatan atas keputusan MK karena MK baru menetapkan dalam sidang, MK akan pertimbangkan dalam putusan akhir," ujar Husni.
Namun, Husni menegaskan, KPU tidak mengintervensi para Majelis DKPP terkait keputusan yang akan diambil nanti. "Kalau majelis kode etik memiliki keputusan lain, mohon dilakukan seadil-adilnya," tandas Husni. (Yus)
KPU Minta DKPP Tolak Permohonan Prabowo-Hatta soal Kotak Suara
Husni menegaskan, KPU tidak mengintervensi para Majelis DKPP terkait keputusan yang akan diambil nanti.
diperbarui 13 Agu 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 13 Agu 2014, 12:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pekerja Diringkus Polisi
Link Live Streaming LaLiga Real Madrid vs Atletico Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 9 Februari 2025
Respons Isu Reshuffle, Mensos Gus Ipul Ajak Kabinet Merah Putih Tetap Satu Barisan
Atta Halilintar Masak untuk Jumat Berkah, Lauknya Disindir Versi Low Budget
Jangan Asal, Ini Waktu Terbaik Baca Istighfar agar Rumah Tangga Tenang Kata UAH
Diplomasi Panda China, Sewa Miliaran untuk Simbol Perdamaian
TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara
Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa
Sering Lupa Rakaat saat Sholat? Buya Yahya Bagikan 2 Solusi Mudahnya
Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara
Nusron Wahid Ikut Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Gedung ATR/BPN