Banyak Dugaan Pelanggaran Pilpres, Bawaslu: Itu Bukan Kecolongan

Bawaslu menjabarkan dugaan pelanggaran pemilu yang diungkap di persidangan dan bagaimana lembaga itu merespons.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 14 Agu 2014, 14:03 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2014, 14:03 WIB
Ketua Bawaslu Muhammad
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) didampingi Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi mengungkap berbagai bentuk dugaan pelanggaran. Namun, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad membantah lembaga yang dipimpinnya kecolongan.

"Yang mana kalau kita dianggap kecolongan? Karena kita ada di setiap TPS, ada pengawas lapangan, ada relawan, tidak ada itu kecolongan," tutur Muhammad di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Ia mengaku Bawaslu selalu memberikan tindak lanjut ketika terjadi pelanggaran pemilu. Ia pun menjabarkan dugaan pelanggaran yang diungkap di persidangan dan bagaimana Bawaslu merespons.

"Penarikan suara (di Papua) itu yang menurut saya tidak dibenarkan, karena kalau suara sudah diberikan tentu tidak ada lagi ruang untuk seseorang untuk mengalihkan ke pihak lain," terang Muhammad.

Hal itu merupakan respons terhadap pengalihan suara di Dogiyai, Papua, setelah Bupati Dogiyai Thomas Tigi mengiming-imingi pemilih dengan uang untuk memilih pasangan Prabowo-Hatta.

"Kalau bupatinya kita lihat dulu benarnya laporan, kita lihat dulu lengkapnya, laporan ini banyak versi, ada yang bilang diusir ada yang bilang meninggalkan. Kita harus teliti lagi deh," tegasnya.

Kemudian, terkait pernyataan saksi Prabowo-Hatta yang mengatakan Panwascab Cilincing, Jakarta Utara mau membakar surat suara yang dibongkar, Muhammad mengaku akan menggali informasi lebih dalam.

"Saya mesti cek dulu, kita juga baru dengar, kita akan klarifikasi yang bersangkutan," tandas Muhammad. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya