Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution meminta, semua pihak mau menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan hari ini, pukul 14.00 WIB. Menurut dia, menerima putusan dengan lapang dada merupakan pembelajaran yang baik sebagai negara demokrasi taat hukum.
"Apapun keputusan itu, KPU menang atau kalah, Prabowo menang atau kalah, menurut saya, hendaknya masing-masing pihak menerima dengan ikhlas," kata Adnan Buyung, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Buyung menuturkan, mematuhi putusan MK merupakan bentuk apresiasi pada proses hukum. Apalagi yang memutus adalah lembaga peradilan hukum tertinggi di Indonesia. "Sehingga apapun keputusannya, keputusan demi keadilan berdasarkan ketuhanan," tuturnya.
Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) era awal pemerintahan Presiden SBY itu juga meminta agar Prabowo Subianto dan kroninya tidak ngotot memakai upaya-upaya lain, bila gugatannya ditolak MK.
"Karena itu semua pihak hendaknya menerima dengan iklas jangan ada upaya menempuh cara lain lagi. nanti nggak ada habisnya kasihan rakyat Indonesia bagaimana masa depan masyarakat hukum yang demokratis kalau para pihak tidak mau menerima proses hukum. Ini menjadi keprihatinan saya," tandas Buyung. (Yus)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Adnan Buyung Nasution: Semua Pihak Harus Terima Putusan MK
Buyung menuturkan, mematuhi putusan MK merupakan bentuk apresiasi pada proses hukum.
diperbarui 21 Agu 2014, 13:35 WIBDiterbitkan 21 Agu 2014, 13:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat
VIDEO: Tiga Perwira Polisi Dipecat, Terbukti Memeras Warga Malaysia di DWP 2024
Fungsi Vitamin B2: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh
Pekan Depan, Prabowo Akan Hapus Tagihan Utang 67.000 UMKM Senilai Rp2,5 Triliun
Tujuan Lembaga Pendidikan: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
2 Syarat TAA Teken Kontrak Baru di Liverpool, Real Madrid Ketar Ketir?
Dukung UMKM, PAMA Gelar Pelatihan Pembuatan Amplang Ikan Asin di Balikpapan
Kacang-kacangan hingga Rumput Laut, Sumber Makanan yang Bisa Kurangi Jejak Karbon
4 Rekomendasi Film Petualangan Legendaris Indiana Jones yang Tak Terlupakan dan Membuat Nostalgia
Terpilih jadi Wakil Bupati Kudus, Bellinda 'Nge-gas' Belajar Jalankan Roda Pemerintahan
VIDEO: Menjelang Akhir Tahun, Jokowi Masuk Daftar Tokoh Korupsi OCCRP 2024
Notaris Apresiasi Putusan MK Terkait Jabatan hingga 70 Tahun