Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP) memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Husni sebagai Ketua KPU tidak hadir dalam penetapan capres dan cawapres 2014 pada 31 Mei lalu.
"Setelah menimbang, kesimpulan DKPP Memberikan peringatan kepada teradu 1 atas nama Husni Kamil Manik sebagai Ketua KPU RI sehubungan dengan ketidakhadiran teradu dalam rapat pleno penetapan capres-cawapres," kata Majelis DKPP Valina Singka Subekti dalam sidang putusan DKPP di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Ketua KPU Husni Kamil Manik diadukan melanggar kode etik karena tidak memimpin rapat dan tidak menandatangani SK No 453/Kpts/KPU/2014 tanggal 31 Mei 2014 tentang penetapan capres dan cawapres.
Putusan itu dibacakan atas pengaduan yang disampaikan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta dan Eggi Sudjana.
Selain itu, DKPP juga menginstruksikan kepada KPU untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Majelis juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi tindaklanjut atas putusan resmi tersebut.
* Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Kepada Ketua KPU
Ketua KPU Husni Kamil melanggar kode etik karena tidak hadir dalam penetapan capres dan cawapres 2014 pada 31 Mei lalu.
Diperbarui 21 Agu 2014, 14:29 WIBDiterbitkan 21 Agu 2014, 14:29 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Gejala Kolesterol Tinggi yang Sebabkan Perubahan di Kaki
Waktu Liburan Sekolah Lebaran 2025 Lebih Panjang, Ini Tanggalnya
Dikaruniai 3 Anak Tuli, Begini Cara Ibu di Riau Didik Buah Hati agar Tumbuh Penuh Percaya Diri
Singkatan THR dan Sejarahnya di Indonesia, Mau Tahu?
Ini Bocoran Spesifikasi Oppo Find X8 Ultra yang bakal Meluncur April 2025
7 Golongan Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat, Sudah Tahu?
Modus Bisnis Jual Beli Alat Elektronik, Warga Bandar Lampung Tertipu hingga Rp7,5 Juta
Mantan Penyerang Sebut Liverpool Bukan Kandidat Utama Juara Liga Champions Musim Ini
Gaya Slay Rihanna Saat di Ruang Bersalin, Pakai Kalung Emas dan Kacamata Hitam
Mengenal Indonesia Airlines: Maskapai Premium Baru yang Siap Bersaing di Tanah Air
Makna di Balik Rambut Ubanan Lee Je Hoon di Drakor The Art Of Negotiation
Tanda Kanker Serviks Sudah Menyebar: Kenali Gejala dan Penanganannya