Liputan6.com, Jakarta - Pengamat hukum tata negara yang juga merangkap sebagai saksi ahli dari kubu Prabowo-Hatta menilai, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah final dan mengikat. Dia pun meminta semua pihak untuk bisa menerima keputusan 9 hakim MK dengan legowo.
"Apa boleh buat. Semua pihak harus menerimanya sebagai hasil maksimal yang bisa dicapai," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (21/8/2014).
"Sejak awal saya sudah menduga MK akan mengambil putusan demikian," imbuh Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Menurut Yusril, waktu untuk membuktikan gugatan Pilpres ini sangatlah terbatas. Sehingga MK takkan pernah mampu memeriksa perkara ini dengan mendalam. Padahal, lanjut dia, mungkin saja yang didalilkan Prabowo-Hatta mengandung kebenaran.
"Bayangkan, waktu yang tersedia untuk memeriksa Pemilukada walikota sama dengan waktu untuk meneriksa Pilpres," tutur dia.
"Jadi sesungguhnya, mungkin saja apa yang didalilkan Prabowo-Hatta mengandung kebenaran," pungkas Yusri.
Sebelumnya, sidang Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. 9 Hakim konstitusi yang dipimpin Hamdan Zoelva kompak satu suara.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Hamdan Zoelva sambil mengetok palu sidang di Gedung MK, Jakarta. (Yus)
Yusril: Keputusan MK Final, Semua Harus Menerima
Dia pun meminta semua pihak untuk bisa menerima keputusan 9 hakim MK dengan legowo.
diperbarui 21 Agu 2014, 21:54 WIBDiterbitkan 21 Agu 2014, 21:54 WIB
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara,Yusril Ihza Mahendra. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Tabrakan Beruntun di Bandar Lampung yang Tewaskan Seorang Pria Tanpa Identitas
Lakukan Hal Ini, Maka Malaikat akan Mendoakanmu Kata Buya Yahya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Sevilla: Kylian Mbappe Cetak Gol Lagi, Los Blancos Sikut Barcelona
Polri Sebut Kondisi Puncak Arus Mudik Nataru Masih Berjalan Aman
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Kaleidoskop Sultra 2024: Pemprov Beli Kapal Bodong hingga Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi
Kayana Pamerkan Skill Ciamik Pesepak Bola Wanita di Milk Life Soccer Challenge Semarang
Mudik Nataru 2025, 126.809 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa
Pembangkit Terapung jadi Andalah Pemenuhan Kebutuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun Baru
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool di Vidio, Segera Dimulai
Angkutan Nataru, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah 8.424 Kursi
6 Fakta Terkait DPP PDIP Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai Jelang Kongres, Siap Melawan