Liputan6.com, Jakarta Pusat Kajian (Pusaka) Trisakti mengatakan, ada skenario penjegalan agar pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2014 batal dilakukan. Hal itu bisa dilihat dengan adanya rencana pelantikan Jokowi-JK yang akan dilakukan pada malam hari yang di luar kelaziman.
Rencana pelantikan malam hari itu kian dikuatkan dengan belum adanya ketegasan waktu dari pimpinan DPR dan MPR termasuk KPU untuk menggelar pelantikan.
"Informasi tersebut mendekati kebenaran ketika berkembangnya wacana pelantikan malam hari untuk menghindari dan antisipasi tindakan anarkis yang tidak dikehendaki," kata Ketua Pusaka Trisakti, Rian Andi Soemarno di Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Tak cuma itu, Rian berharap Mahkamah Konstitusi (MK) melalui amar putusannya dapat segera memberi tafsir beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang tengah diuji materi. Kata dia, Pasal 14, Pasal 15 ayat 1 dan 2, serta Paasal 34 ayat 4, 5, 6, dan 7 dalam UU MD3 terkait frasa 'pimpinan MPR' masih mutitafsir.
Dengan belum ditafsirkannya oleh MK pasal-pasal itu, bisa saja membuat sidang paripurna MPR pada 20 Oktober 2014 nanti berlarut-larut sampai malam hari hanya untuk mempersoalkan ketidaklengkapan pimpinan MPR.
"Jika MK tidak segera menafsirkan beberapa pasal krusial di UU MD3, itu dapat dijadikan 'alat' untuk menunda pelantikan Jokowi-JK pada tanggal 20 Oktober," ujar Rian.
Direktur Eksekutif Pusaka Trisakti Fahmi Habsyi menambahkan, terdapat korelasi antara rencana pelantikan malam hari dan frasa 'pimpinan MPR' sehingga dapat membuat sidang paripurna pada 20 Oktober nanti sampai larut malam. Dia menyebut, hal itu merupakan 'bungkusan konstitusional' untuk menjegal Jokowi-JK dilantik.
"Ada korelasi antara pelantikan di malam hari dengan beberapa pasal-pasal di UU MD3. Itu dapat menjadi 'bungkusan konstitusional' untuk melegitimasi penundaan transisi kekuasaan sekaligus memunculkan kekosongan kekuasaan," ucap Fahmi.
"Jika itu terjadi sangat berpotensi 99 persen Jokowi-JK batal dilantik dan adanya vacum of power," ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan, Indonesia belum memiliki aturan yang jelas jika terjadi kekosongan kepemimpinan. Sehingga hal itu merupakan harga yang terlalu mahal dibayar oleh masyarakat karena tidak punya pemimpin.
"Itu terlalu mahal bagi rakyat dan demokrasi untuk dibayar jika itu benar terjadi," tukas Fahmi.
Pengamat: Ada Skenario Penjegalan Pelantikan Jokowi-JK
Hal itu bisa dilihat dengan adanya rencana pelantikan Jokowi-JK yang akan dilakukan pada malam hari yang di luar kelaziman.
Diperbarui 13 Okt 2014, 01:27 WIBDiterbitkan 13 Okt 2014, 01:27 WIB
Kelompok Kerja (Pokja) Tim Transisi Jokowi-JK dibubarkan karena tugasnya membantu memberi masukan dan kebijakan untuk Pemerintahan Jokowi-JK mendatang telah selesai, Jakarta, (28/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tumbuh 11%, BSI Catat DPK Rp 327,45 Triliun
BTN Salurkan Kredit Rp 357,97 Triliun sepanjang 2024
Chiki Fawzi Luncurkan Koleksi Fesyen yang Desainnya Terinspirasi Kebiasaan Harian Marissa Haque
Banjir Terjang Bandar Lampung, Ribuan Rumah Terendam dan 3 Orang Tewas
Blusukan ke Rumah Warga, Wapres Gibran Tampung Aspirasi Masyarakat Surakarta
Rasulullah SAW Mengungkap 3 Golongan Orang yang Akan Merugi, Siapa Mereka?
Fokus : Tebing 10 Meter di Jalur Perbukitan Lumajang Longsor, Menutup Sebagian Ruas Jalan
Menelisik Pengelolaan Uang Negara dan Pendirian Danantara
Fadli Zon Kunjungi Istana Kadriah Pontianak, Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Nusantara
Alex Pastoor: Profesor Analisis yang Bidik Tiket Piala Dunia untuk Timnas Indonesia
VIDEO: Hari Kedua, Retret Kepala Daerah Diisi Materi Asta Cita hingga Sistem Pertahanan
Makan Bergizi Gratis hingga 3 Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Perbankan?