Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam laporannya menyebutkan anggota DPR Periode 2014-2019 dari Fraksi PKB, Krisna Mukti memiliki catatan buruk. Saat dikonfirmasi, Krisna menyatakan hal tersebut tidak benar dan cenderung fitnah.
"Saya tidak pernah korupsi dan saya tidak pernah menjadi terdakwa sejumlah kasus korupsi. Jangan fitnah. Kontas-nya yang Fitnah. Dia nggak tau permasalahannya main klaim gitu saja," ujar Krisna saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (14/10/2014).
Menurut Krisna, dalam kasus yang diungkap Kontras, ia justru menjadi pihak yang dizalimi. Dia menegaskan kasus tersebut sudah selesai.
"Yang saya alami 5 tahun lalu justru saya yang dizalimi. Kasus selesai Januari 2013. Saya tidak mau bahas masalah itu lagi, karena kasus sudah selesai," pungkas Krisna.
Berdasarkan data Kontras, Krisna Mukti disebutkan pernah terbukti melakukan penadahan karena menerima uang secara tak wajar dalam bentuk transfer sebanyak 51 kali dengan total mencapai Rp 365 juta dan sempat divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Krisna Mukti: Kontras Fitnah, Saya Tak Pernah Korupsi
Berdasarkan data Kontras, Krisna Mukti disebutkan pernah terbukti melakukan penadahan karena menerima uang secara tak wajar.
Diperbarui 14 Okt 2014, 15:38 WIBDiterbitkan 14 Okt 2014, 15:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Advokat Donny di Sidang Hasto Sebut Informasi Transaksional Urus Harun Masiku Datang dari Eks Kader PDIP
Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ini Duduk Perkaranya
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Pengamat: Pelamar PPSU Membludak Karena Kurangnya Lapangan Kerja
Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin Cs, Ini Alasannya
Selain Soeharto, Ada Gus Dur hingga Guru Tua Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025
Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Kaisar KKSP Minta Pemerintah Berhitung Matang Dampak dari Hasil Negosiasi dengan AS Soal Tarif
Kaisar KKSP Soroti Negosiasi RI dengan AS Soal Tarif, Singgung Tak Sesuai Arah Strategi Transisi Energi
Jaksa Putar Rekaman Saeful Bahas Jaminan dari Hasto untuk Harun Masiku, Kuasa Hukum Duga Itu Pencatutan
Pemprov Jakarta Bakal Perluas Layanan Mikrotrans JakLingko hingga Daerah Penyangga