Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam laporannya menyebutkan anggota DPR Periode 2014-2019 dari Fraksi PKB, Krisna Mukti memiliki catatan buruk. Saat dikonfirmasi, Krisna menyatakan hal tersebut tidak benar dan cenderung fitnah.
"Saya tidak pernah korupsi dan saya tidak pernah menjadi terdakwa sejumlah kasus korupsi. Jangan fitnah. Kontas-nya yang Fitnah. Dia nggak tau permasalahannya main klaim gitu saja," ujar Krisna saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (14/10/2014).
Menurut Krisna, dalam kasus yang diungkap Kontras, ia justru menjadi pihak yang dizalimi. Dia menegaskan kasus tersebut sudah selesai.
"Yang saya alami 5 tahun lalu justru saya yang dizalimi. Kasus selesai Januari 2013. Saya tidak mau bahas masalah itu lagi, karena kasus sudah selesai," pungkas Krisna.
Berdasarkan data Kontras, Krisna Mukti disebutkan pernah terbukti melakukan penadahan karena menerima uang secara tak wajar dalam bentuk transfer sebanyak 51 kali dengan total mencapai Rp 365 juta dan sempat divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Krisna Mukti: Kontras Fitnah, Saya Tak Pernah Korupsi
Berdasarkan data Kontras, Krisna Mukti disebutkan pernah terbukti melakukan penadahan karena menerima uang secara tak wajar.
Diperbarui 14 Okt 2014, 15:38 WIBDiterbitkan 14 Okt 2014, 15:38 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Chicago Auto Show Tampilkan Mobil Listrik Serupa Mobil Bensin
Ramai #KaburAjaDulu, Pakar: Cerminan Sikap Kritis dan Sindiran Generasi Muda untuk Situasi Sosial Politik Indonesia
Pembagian Tugas Rosan Roeslani dan Pandu Sjahrir di Danantara
5 Cara Optimalkan Apple Watch untuk Menunjang Kesehatan Jantung, Apa Saja?
Vatikan: Rumor Paus Fransiskus Mengundurkan Diri Tidak Berdasar
Investor Korea Selatan Borong 1 Miliar Saham BUVA
Nasib Tragis Pendaki Remaja, Meninggal Dunia Setelah Terjatuh ke Jurang Gunung Slamet
Arti Mimpi Menangkap Ular Kobra: Tafsir dan Makna Spiritual
Dikejar untuk Duel Lawan Australia, Menpora Masih Tunggu Pengajuan Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia
Kuasa Usaha Meksiko Ajak Mahasiswa di Sukabumi Manfaatkan Hubungan Bilateral Negara
7 Potret Suami Isyana Sarasvati Wisuda Dokter Spesialis Kejiwaan, 13 Tahun Berjuang
Melly Goeslaw Respons Kabar Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru, Usai Lagu Bayar Bayar Bayar Viral