Tak Lagi Mencontreng, Pemilu 2014 Kembali Mencoblos

KPU akan mensosialisasikan perubahan cara pemberian suara dalam Pemilu 2014 mendatang.

oleh Rochmanuddin diperbarui 28 Jun 2013, 19:54 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2013, 19:54 WIB
pemilih-pemilu-130627c.jpg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah cara pemilihan untuk Pemilu 2014. Jika sebelumnya pemilih memberikan suara dengan cara mencontreng, pada Pemilu 2014 akan dilakukan dengan cara mencoblos. Cara ini sebenarnya pernah dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya.

"Terkait dengan teknis, ada beberapa perubahan dalam pemilu 2014. Salah satunya pemberian hak suara tidak lagi dilakukan dengan cara mencentang, tetapi kembali dengan cara mencoblos," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati di kantornya, Jakarta, Jumat (27/6/2013).

Ida menambahkan, untuk menyosialisasikan cara mencoblos ini, KPU akan gencar melakukan sosialisasi. Sehingga, para pemilih tidak kebingungan saat memberikan suaranya di dalam bilik suara pada Pemilu 2014.

Sementara, anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, dalam waktu dekat akan diluncurkan program relawan demokrasi sehat. Relawan ini ditujukan untuk meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2014.

Sigit menambahkan, para relawan yang direkrut itu berasal dari anggota masyarakat yang memiliki komitmen yang sama dengan KPU untuk mewujudkan pemilu lebih baik. "Mereka ini akan menjadi agen sosialisasi KPU di tengah-tengah masyarakat," ujar Sigit. (Eks/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya