Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama langsung melakukan rapat untuk menanggapi mundurnya Anggito Abimanyu selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh di kementerian tersebut.
"Ini lagi rapim (Rapat pimpinan). Mungkin sampai malam," ujar Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Menteri Agama ad interim, Agung Laksono sebelumnya menyatakan bahwa hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menerima pengunduran diri Anggito.
"Tadi baru mendapat laporan dari Setjen Kemenag, bahwa pukul 11.00 WIB tadi menerima surat dari Bapak Anggito yang menyatakan beliau mundur sebagai Dirjen Haji dan Umroh hari ini dengan alasan-alasan yang ada di surat itu," kata Agung Laksono di Istana Cipanas.
Agung menyatakan Anggito mengundurkan diri karena merasa akan menghadapi masalah hukum pasca-ditetapkannya Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh KPK.
"Meskipun hal itu belum jelas ada pasal hukum seperti apa, tapi beliau katakan ke saya, karena ada masalah hukum sehingga perlu fokus pada hal tersebut," ucap Agung.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad maupun Juru Bicara lembaganya, Johan Budi hingga kini belum dapat dimintai konfirmasinya mengenai status hukum Anggito yang pernah dimintai keterangannya terkait kasus yang telah menjerat Suryadharma Ali. Saat dihubungi Liputan6.com, ponsel keduanya tidak aktif.
KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum serta melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain. (Yus)