Liputan6.com, Jakarta - Calon jemaah haji mengamuk di kantor perusahaan jasa pemberangkatan haji dan umrah di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Mereka merasa ditipu oleh perusahaan jasa haji tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (10/6/2014), aksi calon jemaah haji ini dilakukan karena pihak perusahaan tidak bertanggung jawab sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat kedua belah pihak.
Calon jemaah yang tidak dapat kuota haji ini mengaku dijanjikan berangkat haji percepatan 2013 dengan syarat menyetor uang tambahan sebesar Rp 10 juta di luar ongkos haji.
Sebanyak 228 dari 380 calon jemaah haji di sejumlah provinsi mengaku uangnya belum dikembalikan. Totalnya mencapai Rp 6,11 miliar. Mereka juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. (Sss)
228 Calon Jemaah Haji Mengamuk di Matraman
Calon jemaah haji mengamuk di kantor perusahaan jasa pemberangkatan haji dan umrah di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Diperbarui 10 Jun 2014, 17:53 WIBDiterbitkan 10 Jun 2014, 17:53 WIB
Calon jamaah Haji dari berbagai provinsi di tanah air mengamuk di perusahaan pemberangkatan jasa Haji dan Umrah di kawasan Jakarta Timur.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda Gorontalo Bongkar Kasus Minyak Goreng Oplosan, 3 Pelaku Diamankan
4 Rekomendasi Museum Tematik Terbaru di Indonesia
Astronom Temukan Sistem Bintang Ganda Dekat Lubang Hitam
Benarkah Lailatul Qadar Hanya Hanya Jatuh di Malam Jumat? UAH Bicara soal Tanda-Tanda
6 Merek Hijab Instan dan Printed Lokal, Harganya Terjangkau dan Nyaman Dipakai
Wanita Ini Berhasil Raih Top Retail Leader 2024
Australia vs Timnas Indonesia: Menanti Debut Patrick Kluivert
5 Pemain Manchester United yang Berpeluang Cabut di Musim Panas 2025
Timnas Bahrain Serius Latihan di Ramadan Jelang Lawatan ke Jepang dan Indonesia
Angin Segar Bonus Hari Raya Pengemudi Ojol
Botok Telur Asin, Sajian Nikmat Khas Kabupaten Demak
Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita, Siapa Tanggung Jawab?