Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas angkat bicara soal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama yang tengah disidik pihaknya. Pada kasus itu, KPK sudah menjerat mantan Menag Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka.
Busyro mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus mendalami kasus tersebut. Menurutnya, ada hal lain yang luput perhatian masyarakat atas dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji itu. Yaitu kentalnya nuansa nepotisme. Busyro mengaku, KPK tengah mengurai nepotisme yang membelit dalam korupsi haji.
"Sektor penyelenggaran ibadah haji itu kental sekali muatan nepotismenya, nepotisme biologis, dan kroni orang yang separpol," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta. Rabu (23/7/2014).
Muatan nepotisme dalam penyelenggaraan haji, kata Busyro, membuat korupsi haji menjadi sistematis dan struktural. Aspek itu yang akan didalami KPK.
"Kami ingin telusuri sejauh mana muatan-muatan nepotisme dan kronisme mempengaruhi kebijakan-kebijakan di sektor haji. Sehingga menyeret mantan Menag sebagai tersangka," kata eks Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.
Sejumlah saksi yang punya hubungan darah dan kedekatan personal dengan tersangka SDA sudah dipanggil KPK. Mereka diketahui ikut dalam rombongan haji bersama SDA. Namun diketahui, rombongan itu mengambil jatah kuota haji yang diambil dari kuota masyarakat.
Terakhir 2 nama diperiksa penyidik KPK hari ini. Mereka adalah Najmudin H Rasyid dan istrinya, Rosma Lotang Sawalleng. Kedua orang ini merupakan sahabat dari Ketua Angkatan Muda Kabah PPP Joko Purwanto.
Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. Selaku Menteri Agama saat itu, SDA diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan bekas Ketua Umum PPP itu antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat untuk membayari keluarga, pejabat, dan tokoh masyarakat pergi naik haji. Selain keluarga SDA sendiri, di antara keluarga yang ikut diongkosi naik haji itu adalah para istri pejabat Kemenag.
KPK: Penyelenggaraan Haji di Kemenag Kental Nepotisme
Muatan nepotisme dalam penyelenggaran haji, membuat korupsi haji menjadi sistematis dan struktural.
diperbarui 24 Jul 2014, 04:34 WIBDiterbitkan 24 Jul 2014, 04:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kocak, Kali Ini Trik Licik Abu Nawas Gagal Tipu Khalifah Harun Al-Rasyid
VIDEO: Palak Ojol di Banjarmasin, Pemuda Ciut Saat Diciduk Polisi
Inspirasi Baju Kurung dan Kebaya Pesona Tradisional, Busana Elegan dengan Sentuhan Modern
Memahami Endotoksin Adalah: Racun Bakteri yang Kompleks
Top 3 Berita Hari Ini: Duh, Rumah Korban Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Jadi Tempat Wisata Dadakan
Mensesneg Ungkap Arahan Prabowo Subianto soal Penanganan Kasus Judi Online
Tantang Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Tegaskan Timnas Indonesia Punya Peluang Menang
Kurir Narkoba Asal Bandung Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, 2Kg Sabu Disembunyikan dalam Kemasan Teh Cina
Perusahaan Ini Hadirkan Biji Kopi Kualitas Premium Asli Indonesia di SIAL Interfood 2022
Tencent Investasi Rp 7,8 Triliun ke Indonesia, Ini Tujuannya
Selain Song Jae Rim, 6 Aktor Korea Selatan Ini Juga Pernah Diteror Sasaeng Fans
Digiring Polisi di Bandara Juanda, Pria yang Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong seperti Anjing Tertunduk Lemas