Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya akan menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Kata dia, hal itu telah ia sampaikan ke panitia kerja Komisi VIII DPR.
"Kemarin kami di pembicaraan tahap awal biaya penyelenggaraan ibadah haji, kami sudah mengajukan angka US$ 3.193 Â (sekitar Rp 40,3 juta) rata-rata untuk haji bulan ini. Itu artinya turun US $ 26 dari tahun 2014 yang lalu, yang rata-rata US$ 3.219 Â (sekitar Rp 41,3 juta)," kata Lukman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, penurunan biaya haji disebabkan adanya penurunan harga minyak dunia sehingga berpengaruh pada penurunan ongkos perjalan haji.
"Penurunan ini setelah kita hitung-hitung biaya perjalanan udara atau avtur itu kan mengalami penurununan harga, minyak dunia sedang turun. Setelah kita hitung-hitung bisa kita lakukan penurunan US$ 26 per jemaah. Inilah yang kita ajukan ke DPR dan sedang dibahas," jelas Lukman.
Pria berkacamata tersebut pun berharap pada bulan April 2015 mendatang Komisi VIII DPR RI dapat mengesahkan rencana penurunan biaya haji. "Jadi sebelum reses sudah saya sampaikan, saya berharap di tengah-tengah reses itu juga bisa pembahasan di panja supaya bisa cepat tuntas. Target kami April sudah bisa disahkan," ucap Lukman.
Sementara itu, Lukman menegaskan tidak ada penambahan kuota jemaah ibadah haji pada tahun 2015 ini. Kementerian Agama tetap akan menggunakan kouta jemaah ibadah haji tahun lalu.
"Kuota tetap sama dengan tahun lalu, tidak bisa ditambah," kata Lukman.
Dijelaskan dia, belum adanya penambahan kuota haji tahun ini lantaran adanya permintaan dari Pemerintah Arab Saudi lantaran Negeri Kaya Minyak itu tengah melakukan renovasi besar-besaran di kompleks Masjidil Haram.
"Jadi daya tampung Masjidil Haram masih sangat terbatas. Jadi setiap negara dikurangi 20 persen dari kuota nasionalnya," ucap Lukman.
Sebelumnya, Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No 64 Tahun 2014 tentang Penetapan Kuota Haji 1435H/2014M menyebutkan bahwa jumlah haji Indonesia sebanyak 168.800 orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600 orang. (Riz)
Alasan Menag Lukman Hakim Turunkan Biaya Haji
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menyampaikan rencana penurunan biaya haji ke panitia kerja Komisi VIII DPR.
diperbarui 25 Feb 2015, 00:00 WIBDiterbitkan 25 Feb 2015, 00:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Israel Perluas Wilayah Serangan di Lebanon, Ribuan Orang Dilaporkan Mengungsi
Hyundai Bersiap Luncurkan 3 Mobil Baru di Indonesia, Mengaspal Akhir 2024
Emiten Pelayaran TAMU Jual Kapal Rp 215,9 Miliar Buat Bayar Utang
Simak Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Mengenal Sajian Bakmi Ayam H. Ahok, Kuliner Menarik di Jakarta Barat
Lirik Lagu Udang di Balik Batu dari Ungu, Lesti Kejora, dan Nassar Lagi Trending, Nyatanya Cintamu Palsu
Lama Tertunda, Manchester United Akhirnya Tuntaskan Transfer Wonderkid Idaman dari Arsenal
Survei: Jelang Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono Unggul dari Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma-Kun
VIDEO: Serangan Udara Israel Terhadap Masjid di Pusat Gaza Menewaskan 19 Orang
Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat Makassar: Ajang Festival Kuliner, Musik, dan Cek Kesehatan
VIDEO: Robot AI Telah Belajar Meniru Sapuan Kuas Seorang Seniman
Festival 1.000 Nasi Uduk, Pramono Anung: Bukan Sekadar Makanan, tapi Simbol Kebersamaan