Sepekan Ramadan, 12 Kali Tawuran Terjadi di Makassar

Polisi mengamankan 34 pelaku tawuran dan barang bukti (BB) kendaraan roda dua 16 unit.

oleh Eka Hakim diperbarui 24 Jun 2015, 18:30 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2015, 18:30 WIB
Tawuran
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Makassar - Tawuran alias perang kelompok remaja tercatat 12 kali terjadi selama bulan ramadan di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal tersebut berdasarkan data dari Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

"Data tawuran selama bulan Ramadan ‎dari tanggal 19-23 Juni 2015 sebanyak 12 kali tawuran," ujar Kepala Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni di Makassar, Rabu (24/6/2015).

Dia menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP)‎ masing-masing di Jalan Pelita Raya terjadi 3 kali tawuran berturut-turut pada waktu sahur. Selanjutnya tawuran di Jalan Harimau, Jalan Bulusaraung depan Toko DM, Jalan Veteran selatan lorong 1, ‎Jalan Kakatua depan TVRI, ‎Jalan Banta Bantaeng, Jalan Puri Taman Sari, BTN Minasa Upa, Jalan Cenderawasih, dan di Jalan Rajawali‎.

Husnaeni mengatakan, dari peristiwa tawuran tersebut, polisi mengamankan 34 pelaku dan barang bukti kendaraan roda dua 16 unit.

"Pelaku dan barang bukti kita amankan di Markas Komando (Mako) Polrestabes Makassar. Pelaku yang masih di bawah umur akan dilakukan pembinaan. Sementara yang sudah cukup umur dan memiliki senjata tajam kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," tegas Husnaeni.

Penyebab yang mendominasi terjadinya tawuran, kata Husnaeni, hanya faktor sepele di antaranya saling mengejek dan menegur yang menimbulkan ketersinggungan. "Namun sampai saat ini belum ada korban yang menonjol," ucap dia.

Ia menyebutkan, sebagai langkah antisipasi agar tawuran antarkelompok remaja tidak merebak selama bulan suci Ramadan, polisi menambah jam patroli di daerah-daerah yang rawan terjadi perang kelompok alias tawuran.

"Kita meningkatkan patroli di beberapa daerah yang terdata rawan terjadi tawuran antarkelompok dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat juga," tandas Husnaeni. (Mvi/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya