Ahok Siap Beri Sanksi Keberadaan Terminal Bayangan Jelang Lebaran

Terminal bayangan mirip dengan aksi para sopir angkutan umum yang sembarangan ngetem di pinggir jalan

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Jul 2015, 15:02 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2015, 15:02 WIB
Ahok Tinjau Kondisi Pasar Blok G Tanah Abang
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meninjau kondisi Pasar Blok G, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (15/4/2015). Kedatangan Ahok tersebut untuk melihat situasi dan kondisi secara langsung di kawasan Pasar Tanah Abang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya terminal bayangan di Jakarta jelang mudik Lebaran kali ini mulai jadi perhatian Pemprov DKI Jakarta.

Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta juga sudah memetakan beberapa daerah yang rawan dijadikan terminal bayangan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku, mendapat laporan tentang keberadaan terminal bayangan di Jakarta.

Namun dia belum menentukan sanksi yang tepat bagi mereka yang melanggar mengingat banyak pertimbangan lain yang juga harus diperhatikan.

"Kita lagi tunggu laporan, harus di (beri) sanksi tapi buat Lebaran ini kita mesti lihat juga tempatnya yang mana-mana saja," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Ahok mengatakan, meski ada pertimbangan yang harus diperhatikan, sanksi pasti ada bagi para perusahaan otobus (PO) yang membangkang. Sanksi pencabutan trayek juga akan diberlakukan. Beda halnya jika di daerah tersebut tidak ada terminal yang tersedia.

"Ya makanya kita lihat, kalau ada tempat tapi dia enggak mau masuk ya lain lagi. Sanksi cabut trayek, tapi sanksi masih di Menteri Perhubungan juga," imbuh dia.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta ‎Andriyansyah mengatakan, terminal bayangan ini mirip dengan aksi para sopir angkutan umum yang sembarangan ngetem di pinggir jalan. Hal ini terjadi di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

‎"Titik-titik tempat mangkal angkutan umum akan kita bereskan satu persatu. Sesuai intruksi dari Pak Gubernur, para sopir angkutan umum yang ngetem kita kasih surat peringatan dulu. Kalau tidak digubris kita cabut izin trayeknya," jelas Andriansyah. (Mvi/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya