Karamah: Berdagang dan Kewajiban Menjalankan Salat

Terkadang, semangat kerja keras bisa membuat kita lupa akan kewajiban sebagai umat untuk salat.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jun 2016, 04:45 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2016, 04:45 WIB
Karamah: Berdagang dan Kewajiban Menjalankan Salat
Terkadang, semangat kerja keras bisa membuat kita lupa akan kewajiban sebagai umat untuk salat.

Liputan6.com, Padang - Saat waktu salat tiba, umat Muslim wajib menghentikan seluruh aktivitas, termasuk berdagang. Namun faktanya, tidak demikian. Dalam segmen Karamah kali ini kami hadirkan kamus Ramadan Berkah. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, berdagang, mata pencaharian yang lekat dengan orang Padang. Hal ini terlihat dari geliat perekonomian di kota Pesisir Barat, pulau Sumatera.

Terkadang, semangat kerja keras bisa membuat kita lupa akan kewajiban sebagai umat untuk salat. Belakangan muncul imbauan dari pemerintah kota Padang untuk menghentikan segala aktivitas perdagangan kala masuk waktu salat. 

Meski imbauan ini baru muncul beberapa tahun terakhir, sejumlah pedagang dengan penuh kesadaran melaksanakannya terutama saat salat Jumat.

Adzan berkumandang. Mustafa pun segera menutup tokonya. Alih-alih menutup dan mengunci rapat rapat pintu toko, Mustafa hanya menggunakan beberapa lembar karung goni.

Demi menjalankan perintah salat, ia pasrahkan hartanya.

Seperti termaktub dalam surat Al Jumu'ah. “Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah, dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya