Liputan6.com,Yogyakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan akan mencabut izin operasional perusahaan otobus yang nekat mengoperasikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak laik jalan.
"Perusahaan otobus harus memperbaiki layanan keselamatan. Kalau nekat jalan saya cabut izinnya," Menhub, pada Rabu (15/6/2016) malam.
Pemeriksaan kelaikan bus AKAP yang digunakan sebagai angkutan Lebaran tahun ini mencapai 45.000 armada. Pemeriksaan ini ditargetkan selesai sebelum 24 Juni.
Menurut Jonan, jika layanan yang berkaitan dengan keselamatan dibenahi dapat mendongkrak animo masyarakat untuk menggunakan moda transportasi darat tersebut.
Apalagi, selama ini penumpang bus AKAP sebagai angkutan Lebaran mengalami penurunan sampai 5 persen setiap tahun.
Padahal, kata Jonan, setiap tahun jumlah bus AKAP yang digunakan sebagai angkutan Lebaran selalu bertambah. "Tahun ini ada tambahan 1.600-an bus," tuturnya.
Jelang arus mudik dan balik Lebaran 2016, Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan sejumlah pihak terkait telah melakukan persiapan untuk melancarkan jalannya acara pulang kampung yang telah menjadi tradisi bertahun-tahun itu. (Switzy Sabandar/Nrm)