Wapres JK Ingatkan Pengusaha Bayar Zakat

Di bulan yang penuh rahmat ini, selain menjalankan puasa, zakat juga menjadi suatu ibadah yang wajib dilaksanakan Umat Islam.‎

oleh Septian Deny diperbarui 07 Jun 2017, 21:00 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 21:00 WIB
Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan para pengusaha untuk membayar zakat. Hal ini sebagai salah satu bentuk rasa syukur di bulan Ramadan.

Menurut dia, di bulan yang penuh rahmat ini, selain menjalankan puasa, zakat juga menjadi suatu ibadah yang wajib dilaksanakan Umat Islam.‎
 
"Bulan puasa bulan penuh rahmat, karena itu para pengusaha setelah bekerja keras setahun penuh juga butuh untuk‎ di samping puasa, ada zakat. Zakat harus keluar, nanti amalnya akan berlipat ganda kalau zakatnya keluar," ujar dia di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Selain soal zakat, JK juga menyinggung jika kebijakan yang diterbitkan pemerintah selama ini telah memihak pada pengusaha. Sebab, orang-orang yang duduk di pemerintahan saat ini mayoritas berasal dari kalangan pengusaha, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi saudara Rosan menggambarkan bagaimana Kadin diajak serta dalam kewajiban pemerintah. Soalnya presiden pengusaha, wakilnya pengusaha, menteri juga banyak pengusaha. Kalau pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro pengusaha karena kita merasakan sendiri bagaimana pentingnya pemerintah membuat kebijakan sehingga pengusaha itu memiliki semangat," jelas dia.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, lanjut dia, diharapkan pengusaha bisa berkontribusi terhadap negara melalui penyerapan tenaga kerja.‎ "Sehingga pengusaha dapat membantu pemerintah memberikan pekerjaan kepada banyak orang," ‎tandas dia.


* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya