Selama Ramadan 2018,BI Belum Terima Laporan Peredaran Uang Palsu

Menjelang hari raya, akan ramai para masyarakat yang menukarkan uangnya untuk dibagikan saat lebaran nanti. Sejauh ini BI belum temukan kasus penukaran uang palsu.

diperbarui 08 Jun 2018, 07:40 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2018, 07:40 WIB
Rilis uang palsu di Bareskrim Polri. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rilis uang palsu di Bareskrim Polri. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta Menjelang hari raya, akan ramai para masyarakat yang menukarkan uangnya untuk dibagikan saat lebaran nanti. Sejauh ini BI belum temukan kasus penukaran uang palsu. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Rosmaya Hadi, mengatakan saat ini rasio uang palsu adalah 3:1. Artinya, dalam Rp 1 juta uang yang beredar hanya ditemukan 3 lembar uang palsu.

"Kalau saya lihat di periode Lebaran sudah bagus sekali untungnya, tak ada ya, ini tak ada (uang palsu)," kata Rosmaya di Gedung BI, Jakarta, Rabu (6/6).

Memasuki bulan Ramadan, rasio uang palsu tidak mengalami perubahan sebab tidak ditemukan adanya kasus uang palsu yang beredar di masyarakat. "Di bulan Ramadan ini belum ada laporan. Karena laporan itu bisa dari masyarakat, perbankan, kepolisian itu belum ada nih. Jadi rasio masih sebelum maupun sesudah Ramadan tetap," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini uang palsu di lapangan sudah jauh berkurang sebab edukasi kepada masyarakat semakin gencar dilakukan. "Kita bekerja sama dengan kejaksaan, pengadilan, Mahkamah Agung untuk menerangkan mengenai uang palsu ini. Artinya adalah siapa saja yang mengedarkan, maupun yang membuat, atau memprakarsai itu mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya dan itu sudah terbukti hukumannya."

 

 

 

 

Sumber: Merdeka

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya