Proses Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia Berlangsung Lancar

Suasana jamarat tampak sepi. Para jemaah pun leluasa melontar jumrah tanpa berdesak-desakan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 21 Agu 2018, 21:09 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2018, 21:09 WIB
20160914-haji-mina-lempar jumrah
Tempat lontar jumrah di Mina, Mekah, Arab Saudi, lengang.

Liputan6.com, Makkah - Setelah melakukan wukuf di Arafah dan bermalam di Muzdalifah, para jemaah haji Indonesia mulai bergerak melakukan lontar jumrah. Mereka menuju lokasi jamarat pada pukul 16.28 waktu Arab Saudi.

Pantauan wartawan Dream di lokasi jamarat lantai tiga, para jemaah tampak semangat menunaikan rangkaian ibadah haji ini. Suasana jamarat tampak sepi. Para jemaah pun leluasa melontar jumrah tanpa berdesak-desakan.

"Alhamdulillah senang sekali bisa melontar jumrah," ujar seorang jemaah haji, Jalil, Makkah, Selasa (21/8/2018).

Pada rangkaian lontar jumrah ini, para jemaah harus menyelesaikannya di tiga lokasi. Yaitu jumrah Aqobah, Wustha, dan Ula. Masing-masing tempat, jemaah melontarkan tujuh kerikil ke arah dinding jumrah.

Melontar jumrah termasuk wajib haji. Maka, dalam perspektif hukum, melontar jumrah harus dipahami sebagai bentuk ketaatan memenuhi perintah Allah SWT.

Kendati demikian, bagi jamaah haji yang kurang sehat, misalnya, dapat menggantinya dengan cara membayar dam. Atau menurut sebagian pendapat dapat pula dengan cara mewakilkannya kepada orang lain.

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya