Liputan6.com, Jakarta Bukan hanya pasien diabetes dengan kondisi hipoglikemi atau kadar gula darah rendah saja yang tak diperbolehkan puasa, pasien diabetes hiperglikemi pun tak diizinkan.
Pasien diabetes dengan kadar gula darah tinggi, lebih dari 250 mh/dl, meski tak menunjukkan gejala komplikasi, tak diperbolehkan puasa oleh dokter. Ini karena kadar gula darah yang tak terkontrol akan menyebabkan komplikasi di kemudian hari. Dokter pun akan kesulitan untuk mengatur jadwal penurunan gula darah.
Baca Juga
Komplikasi yang muncul pada pasien diabetes berupa kerusakan saraf dan gagal ginjal. Selain itu, gula darah tinggi juga bisa menyebabkan kerusakan pembuluh darah yang berujung kerusakan mata. Lensa mata menjadi keruh sehingga pasien berpotensi mengalami kebutaan.
Advertisement
"Pertimbangkan soal komplikasi di kemudian hari ini harus matang," tegas dokter spesialis penyakit dalam Sidartawan Soegondo.
Â
Gula Darah Tak Terkontrol, Pasien Diabetes Bisa Koma
Kondisi lain yang juga bisa dialami pasien diabetes dengan kadar gula tetap tinggi yakni ketoasidosis. Ini terjadi bila tubuh tak memiliki cukup insulin untuk memproses glukosa darah. Maka, tubuh akan membakar lemak sebagai energi. Akibatnya, asam yang disebut keton terbentuk dalam tubuh.
Ketika kadar gula darah sangat tinggi, energi dari gula tak bisa masuk ke dalam sel. Padahal tubuh memerlukan energi. Tubuh pun kemudian mengambil energi dari lemak. Gula yang tak bisa masuk dalam sel akan memecah lemak.
"Pemecahan lemak ini membuat darah kita bersifat asam. Yang terjadi, tubuh yang mengalami ketosis--tidak memiliki persediaan karbohidrat yang cukup untuk dibakar. Sebagai gantinya tubuh akan membakar cadangan lemak-- berubah jadi ketoasidosis," tambah Sidarta.
Saat mengalami kondisi itu, pasien pun akan koma dan tidak sadar.
Â
Advertisement