Polri: Jalur Satu Arah di Cikampek Diberlakukan Mulai 30 Mei

Polri juga mengatakan, untuk arus balik, jalur satu arah ke Jakarta mulai diterapkan pada tanggal 7-9 Juni 2019.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Mei 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2019, 18:00 WIB
Tol Cikampek Macet Parah di Puncak Arus Mudik
Antrean kendaraan melintasi ruas Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Rabu (13/6). Pada H-2 Lebaran, kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek disebabkan karena penyempitan jalur, lantaran ada proyek pembangunan LRT dan Tol Elevated. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri mengungkapkan, pihaknya akan memberlakukan jalur satu arah di ruas tol dari Jakarta menuju Jawa Tengah hingga Jawa Timur pada mudik lebaran 2019.

Rutenya dimulai dari KM 25 Cibitung atau KM 29 Cikarut sampai KM 263 di wilayah Tol Trans Jawa.

"Jadi one way kota berlakukan itu sejak tanggal 30 Mei, 31 Mei, hingga tanggal 2 Juni untuk arus mudiknya," kata Refdi dalam diskusi bertema Mudik Selamat Guyub Rukun oleh Teraskita, di Crowne Plaza, Semanggi, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Kemudian untuk arus balik, sistem satu arah juga akan diberlakukan. Rutenya, dari KM 189 sampai KM 25 Jakarta.

"Aturan ini pada arus balik kita berlakukan di tanggal 7-9 Juni," jelas jenderal bintang dua ini.

Irjen Refdi meyakini skema satu arah dapat mengurai kemacetan di Tol Trans Jawa ketika musim mudik.

Kebijakan ini telah disepakati oleh Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transporasi (BPTJ), dan juga Jasa Marga.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya