Idul Fitri, Rutan Tanjung Pinang Usulkan 96 Warga Binaan Dapat Remisi

Total warga binaan di Rutan Tanjung Pinang sebanyak 357 orang.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 24 Mei 2019, 01:20 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2019, 01:20 WIB
2 Tersangka Videotron Tewas di Rutan, Keluarga Hendra Kawatir
Ilustrasi

Liputan6.com, Riau - Rumah Tahanan (Rutan) Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau mengusulkan sebanyak 96 orang warga binaan bisa mendapat remisi Idul Fitri.

Menurut Kepala Rutan Tanjung Pinang Fonika Affandi, warga binaan yang diusulkan mendapat remisi itu terbagi menjadi dua, yakni remisi khusus pertama 93 orang dan remisi khusus kedua sebanyak tiga orang.

"Kami sudah usulkan kepada pemerintah pusat," ujar Fonika, seperti dilansir Antara, Selasa, 21 Mei 2019.

Dia mengatakan, dari 96 orang warga binaan yang mendapat remisi, 29 orang di antaranya terlibat kasus korupsi, sedangkan dua lainnya kasus tindak pidana korupsi.

"Total warga binaan di Rutan Tanjung Pinang sebanyak 357 orang," ucap Fonika.

Sementara terkait kegiatan selama Ramadan, Fonika menyebut, kegiatan kerohanian di Rutan dipusatkan di masjid berupa siraman rohani, pengajian, tarawih, dan tadarus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Izinkan Buka Puasa Bersama

Makan sahur - buka puasa (iStock)
Ilustrasi makan bersama sahur dan buka puasa (iStockphoto)

Tak hanya itu, menurut Fonika, pihak Rutan Tanjung Pinang juga memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berbuka puasa bersama keluarganya yang berkunjung ke Rutan.

"Setiap hari ada warga binaan yang berbuka puasa dengan keluarganya di Rutan," pungkas Fonika.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya