Liputan6.com, Makkah - Demi keamanan, Pemerintah Arab Saudi menetapkan waktu-waktu tertentu bagi jemaah haji Indonesia bisa melempar jumrah di Mina. Jadwal melempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia masuk rombongan dari Asia Tenggara.
Seperti diketahui, jemaah haji seluruh dunia, sudah mulai melempar jumrah Aqobah pada 10 Dzulhijah, usai melaksanakan mabit di Muzdalifah dan lewat tengah malam saat menuju Mina.Â
Baca Juga
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengimbau jemaah haji untuk tak bepergian sendirian saat melempar jumrah.
Advertisement
"Jarak antara Mina (tenda) dengan jamarat itu cukup jauh karenanya selalu bepergian menuju dan dari jamarat itu harus dalam rombongan dalam kelompoknya jangan sampai berpisah," ujar dia di Mina, seperti dikutip Senin (12/8/2019).
Himbauan lainnya, jemaah haji lanjut usia dan risiko tinggi (risti) jangan sampai memaksakan diri untuk melempar jumrah. "Karena itu kan bisa diwakilkan," lanjut Menag.
Â
Â
Jadwal
Adapun jadwal melempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia, yakni pada tanggal 10 Dzulhijah, Pemerintah Arab Saudi menetapkan jemaah Asia Tenggara termasuk Indonesia dilarang melaksanakan jumrah sejak jam 4.00 sampai pukul 10 pagi Waktu Arab Saudi (WAS).
Kemudian pada tanggal 11 Dzulhijah, jemaah Indonesia diperbolehkan melempar jumrah bebas jam berapapun. Waktunya sejak dini hari tanggal 11 sampai dini hari tanggal 12 Dzulhijah.
Adapun khusus pada tanggal 12 Dzulhijah, jam yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia pada jam 10 WAS sampai 14.00 WAS.
Tonton Video Ini:
Advertisement