Demi Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Polisi dan TNI Turun Tangan Jaga Tempat Ibadah

Langkah itu diambil untuk membantu Satpol PP menjaga tempat ibadah agar warga tidak datang untuk beribadah secara berjemaah

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2020, 12:00 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pasangkayu - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat melibatkan personel TNI dan Polri untuk menjaga tempat-tempat ibadah di daerah itu. Alasannya adalah karena masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah agar tidak beribadah berjamaah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi, Satpol PP akan dibantu personel TNI dan Polri menjaga masjid-masjid yang masih melaksanakan salat berjamaah. Yang boleh ada di masjid hanya petugas azan," kata Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, seperti dikutip Antara, Minggu 3 Mei 2020.

Dia menyebutkan bahwa sejumlah rumah ibadah masih dipenuhi jamaah, terutama di bulan suci Ramadan saat ini. Ia mencatat sedikitnya ada 39 rumah ibadah yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

"Kita sudah harus tegas. Kita semua harus sadar ini menyangkut keselamatan orang banyak," tambahnya.

Bupati meminta, masyarakat harus memiliki kesadaran kolektif dan menghilangkan ego sebab semua berpotensi menjadi perantara penularan virus yang tengah menjado pandemi ini.

"Saya minta mari kita laksanakan imbauan pemerintah. Ini bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk keselamatan anak, isteri, keluarga serta semua warga Pasangkayu," ujar Agus Ambo Djiwa.

Berdasarakan data yang dihimpun, hingga Minggu, tercatat lima kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu, dua orang menjalani perawatan di rumah sakit dan tiga orang menjalani isolasi mandiri.

Sementara, pasien dalam pengawasan atau PDP juga tercatat lima orang, satu orang diantaranya meninggal dunia dan empat sudah selesai proses pengawasan.

Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 259 orang, sebanyak 235 sudah selesai dan 24 orang masih dalam proses pemantauan serta terdapat 45 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan semuanya masih dalam proses pemantauan.

 

 

 

Simak video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya