Arab Saudi Buka Masjid per 31 Mei, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi

Masjid di Arab Saudi akan kembali dibuka dalam hitungan hari. Kendati demikian ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan jemaah. Berikut ini ulasannya.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 28 Mei 2020, 08:43 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2020, 23:55 WIB
Ilustrasi masjid
Ilustrasi masjid (sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Riyadh - Masjid di Arab Saudi akan segera dibuka.

Untuk mengunjungi masjid, Menteri Urusan Islam di Arab Saudi , Sheikh Abdullatif bin Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Asheikh mengatakan ada aturan yang diterapkan. Di antaranya para jemaah harus menjaga jarak dua meter dan membiarkan satu baris ruang kosong di antara setiap baris.

Selain itu, jemaah juga dianjurkan mengenakan masker setiap saat, membawa sajadah untuk salat dan berwudu di rumah.

Imam masjid juga harus memastikan para jemaah menghindari kerumunan saat memasuki dan keluar dari masjid . Sementara anak-anak di bawah 15 tahun tidak diizinkan masuk.

Dalam langkah-langkah pelonggaran pembatasan untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19, masjid-masjid di Arab Saudi akan dibuka kembali per pekan ini untuk salat Jumat.

"Masjid-masjid akan dibuka untuk umum untuk salat mingguan mulai 31 Mei hingga 21 Juni, kecuali di Makkah," kata Kementerian Urusan Islam Arab Saudi (Ministry of Islamic Affairs).  

Kendati demikian, Kementerian tersebut mengatakan ibadah Haji dan umrah tetap ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut. Demikian seperti dikutip dari Arab News, Rabu (27/5/2020). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Aturan Durasi Pembukaan Masjid

Masjidil Haram
Ribuan jemaah melakukan tawaf dan memadati sekitar Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Makkah, Arab Saudi pada Rabu (7/8/2019). Kondisi Masjidil Haram menjelang puncak ibadah haji kian dipadati jemaah dari berbagai negara. (Photo by FETHI BELAID / AFP)

Menurut sebuah surat edaran untuk staf masjid, tempat ibadah yang lebih kecil dapat dibuka 15 menit sebelum salat dan harus ditutup 10 menit setelah selesai.

Isi surat itu juga mengatakan bahwa masjid-masjid dengan jemaah lebih banyak dapat dibuka 20 menit sebelum salat dimulai. Diperbolehkan mengakhiri ibadah 20 menit setelahnya. Sementara khotbah tidak boleh lebih dari 15 menit.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya