Menyimpan Apar di Mobil Tak Boleh Sembarangan, Sudah Tahu?

Kendaraan baru yang diniagakan di Indonesia wajib dibekali alat pemadam api ringan (APAR).

oleh Arief Aszhari diperbarui 01 Mei 2021, 08:20 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2021, 08:20 WIB
APAR
Alat pemadam api ringan wajib tersedia di dalam mobil. (ist)

Liputan6.com, Jakarta Kendaraan baru yang diniagakan di Indonesia wajib dibekali alat pemadam api ringan (APAR), hal ini sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.

Dengan pentingnya alat tersebut, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) terus memberikan edukasi terkait APAR di mobil kesayangan.

Daihatsu mengundang berbagai narasumber dalam memberikan edukasi mulai dari seputar bahaya kebakaran pada kendaraan, faktor penyebabnya, cara penggunaan, garansi, cara perawatan, serta informasi menarik penting lainnya.

Dijelaskan Elvina Afny, Customer Satisfaction & Value Chain Division Head PT Astra Daihatsu Motor, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberikan edukasi akan pentingnya APAR dan juga bagaimana cara penggunaannya dengan tepat.

"Kami berharap, melalui program edukasi ini, dapat memberikan pemahaman lebih baik kepada Sahabat, sehingga Sahabat dapat lebih tenang saat berkendara”, ujar Elvina dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Kamis (29/4/2021).

Sementara itu, terkait untuk penempatan alat tanggap darurat di dalam kendaraan tak boleh sembarangan. Jangan sampai malah membahayakan penghuni kabin.

Misal di bawah jok pengemudi, namun tidak dikaitkan dengan baik. Sehingga berpotensi lepas hingga menggelinding ke area pedal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lokasi ideal

Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) menjelaskan.

”Penempatan APAR harus disesuaikan dengan faktor kemudahan dalam menjangkau. Lalu aman terlindungi dari matahari maupun jangkauan anak-anak. Kemdian bentuk harus ringkas atau tidak makan tempat,” ucap dia.

Menurut Sony, lokasi paling ideal ialah di bawah jok penumpang atau kabin belakang. Misal bila mobil Anda berbentuk MPV atau bertubuh mengotak.

Atau bisa juga di bawah glove box. Asal terpasang kencang. Tak perlu khawatir untuk disimpan lama. Tabung APAR relatif aman untuk diletakkan di kabin selama tidak terpapar matahari atau terjemur.

“Itulah kenapa penempatannya harus tersembunyi. Tetapi harus mudah dijangkau,” imbuhnya.


Eksploitasi Seksual Anak

Eksploitasi Seksual Anak
Infografis eksploitasi seksual anak (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya