Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan aturan larangan mudik selama libur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.Â
Imbasnya, jumlah WNI yang pulang dari Johor Bahru telah berkurang secara signifikan. Selain mematuhi aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah Indonesia, para WNI juga menaati aturan Movement Control Order (MCO) yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia.Â
Advertisement
Baca Juga
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono dan Konsul Jenderal RI-Johor Bahru, Sunarko pun mengunjungi Pelabuhan feri Pasir Gudang, Johor Bahru. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau proses kepulangan WNI melalui pelabuhan tersebut.
Pelabuhan feri ini sering digunakan oleh para WNI untuk kembali ke Tanah Air melalui jalur laut dari pelabuhan di Johor menuju Batam.Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jumlah WNI Mudik Menurun
Pada saat kunjungan, terdapat 84 orang WNI yang akan menuju Pelabuhan Batam Center. Jumlah tersebut hanya memenuhi 50% kapal yang berkapasitas 148 orang penumpang. Dari pantauan lapangan menunjukkan adanya pengurangan signifikan jumlah WNI yang kembali ke Indonesia dari dua pelabuhan di Johor.
Para WNI yang pulang pada periode larangan mudik ini adalah WNI yang telah habis kontrak kerja, peserta program rekalibrasi pulang, ibu hamil dan beberapa WNI dengan keperluan mendesak lainnya.Â
Setiap harinya KJRI Johor Bahru berikan layanan penerbitan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk membantu WNI yang terdesak harus kembali ke Indonesia pada periode larangan mudik tersebut.
Mempertimbangkan menurunnya jumlah penumpang pada masa pembatasan mudik kali ini, pihak manajemen pelabuhan feri Pasir Gudang dan operator kapal menghentikan layanan operasional kapal pada tanggal 10-17 Mei 2021. Sementara, pelabuhan feri Stulang Laut akan menghentikan layanan operasional pada 12-16 Mei 2021.
Menghadapi larangan mudik di Indonesia, KJRI Johor Bahru sejak awal telah lakukan langkah pencegahan antara lain dengan diseminasi informasi kepada WNI di media sosial untuk menunda mudik dan mengimbau WNI untuk lakukan tes PCR hanya di klinik atau rumah sakit yang resmi terdaftar di Kementerian Kesehatan Malaysia.Â
Advertisement